Penulis: Daniel Timu
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Di tengah ruang fiskal yang makin sesak dan deretan kebutuhan dasar masyarakat yang belum sepenuhnya terjawab, Pemerintah Daerah Rote Ndao justru mengambil langkah yang mengundang tanya yakni dengan mengalokasikan sekitar Rp514 juta dari Dana SiLPA tahun 2025 untuk belanja hibah satu unit mobil kepada Kejaksaan Negeri Rote Ndao.
Kebijakan ini langsung memantik kritik. Bukan semata soal angka, tetapi tentang sensitivitas dan skala prioritas. Ketika pelayanan kesehatan masih dikeluhkan, infrastruktur dasar belum merata, hingga keluhan publik soal layanan pemerintahan yang kerap tersendat, keputusan menghibahkan kendaraan dinas dinilai seperti “tamparan halus” bagi masyarakat.
Dana SiLPA yang sejatinya merupakan sisa anggaran dari tahun sebelumnya idealnya menjadi peluang memperbaiki kekurangan yang tertunda. Namun, pilihan untuk mengalirkannya ke hibah kendaraan justru memunculkan kesan bahwa pemerintah lebih sibuk membangun relasi kelembagaan ketimbang menjawab kebutuhan riil rakyat.
Pemberian Mobil Hibah tersebut diketahui melalui pos anggaran dari Bagian Umum Sekretariat Daerah Rote Ndao. Kepala Bagian Umum Setda Rote Ndao, Rominson I Laapen, SH saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada, Sabtu (2/5/2026) hanya membalas pesan singkat yang sama sekali tidak memberikan penjelasan yang berarti.
“Nanti saya konfirmasi balik terkait hal itu, biar info jelas,” singkat Rominson Laapen kepada media ini, dan hingga berita ini diterbitkan Kabag Umum sama sekali tak memberikan penjelasan terkait belanja hibah tersebut.
Lebih jauh lagi, langkah ini berpotensi memicu konflik persepsi. Pemberian hibah dalam bentuk aset bernilai ratusan juta rupiah dapat menimbulkan kesan Pemerintah mengabaikan hal-hal lain yang jauh lebih menyentuh kebutuhan rakyat, misalkan di banyak Puskesmas di Kabupaten Rote Ndao yang mobil ambulans masih terbiarkan rusak.
Informasi diperoleh media ini bahwa di Puskesmas Delha, Batutua, Oelaba, Sonimanu, Korbafo masih terdapat mobil ambulans yang rusak yang belum diperbaiki, hal tersebut tentu bisa mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat. Sementara Pemerintah malah menghibahkan mobil senilai Rp514 juta untuk Kejaksaan Negeri Rote Ndao.
Sesuai dengan informasi yang dihimpun media ini, di Kejaksaan Negeri Rote Ndao juga sudah memiliki sekitar 5 unit mobil, yakni 1 mobil untuk pimpinan dan 4 mobil untuk operasional. Hal ini menimbulkan kesan bahwa langkah Pemerintah Daerah Rote Ndao menghibahkan mobil untuk Kejaksaan Rote bukanlah hal yang benar-benar urgent.
Ironisnya, keputusan ini muncul di saat narasi efisiensi anggaran terus digaungkan. Pemerintah pusat menekan daerah untuk lebih selektif dalam belanja, tetapi di Rote Ndao, justru muncul kebijakan yang terkesan kontradiktif.







