Penulis: Daniel Timu
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Penggunaan Dana SiLPA tahun 2025 kembali memantik tanda tanya besar. Kali ini, Pemerintah Daerah Rote Ndao mengalokasikan sekitar Rp205 juta untuk membiayai honorarium dan perjalanan dinas Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP). Di tengah tekanan efisiensi anggaran dan keluhan publik soal layanan dasar, kebijakan ini terasa seperti ironi yang dipertontonkan secara terang-terangan.
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Kabag Ekbang) Sekretariat Rote Ndao, Handryans Bessie, S.IP saat dikonfirmasi media ini pada, Sabtu (2/5/2025) turut membenarkan bahwa memang anggaran tersebut masuk dalam pos belanja dari Bagian Ekbang Setda Rote Ndao.
Alih-alih mengalir ke sektor-sektor yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, atau infrastruktur desa. Sisa anggaran justru digunakan untuk membiayai aktivitas tim yang selama ini kerap dipersepsikan sebagai “lingkar dalam kekuasaan”. Pertanyaannya sederhana, seberapa besar dampak konkret TBUPP terhadap percepatan pembangunan ?
TBUPP yang secara konsep dibentuk untuk mempercepat kinerja pemerintahan, kini justru berada di bawah sorotan. Publik mulai mempertanyakan efektivitasnya. Apakah tim ini benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan, atau sekadar menjadi pos anggaran baru yang menyedot APBD tanpa indikator kinerja yang jelas dan terukur?
Lebih problematis lagi, komponen anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 166,500,000 untuk honorarium TBUPP dan perjalanan dinas sebesar Rp 39,000,000 ini menjadi titik rawan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dua pos ini kerap diasosiasikan dengan pemborosan terselubung jika tidak disertai transparansi dan akuntabilitas yang ketat. Dalam konteks ini, penggunaan Rp205 juta dari SiLPA memperkuat kekhawatiran bahwa efisiensi hanya menjadi jargon, bukan praktik nyata.
Di sisi lain, pemerintah pusat terus mendorong daerah untuk menekan belanja yang tidak produktif. Namun di Rote Ndao, arah kebijakan justru tampak berlawanan. Ketika masyarakat dihadapkan pada berbagai keterbatasan layanan, pemerintah daerah malah menggelontorkan dana untuk aktivitas internal yang manfaatnya belum tentu dirasakan langsung oleh publik.
Kondisi ini membuka ruang kritik yang lebih luas, apakah TBUPP benar-benar kebutuhan strategis, atau sekadar legitimasi administratif untuk membenarkan alokasi anggaran? Tanpa laporan kinerja yang transparan dan dapat diakses publik, sulit menghindari kesan bahwa keberadaan tim ini lebih banyak menguntungkan segelintir pihak daripada masyarakat luas.
Di tengah krisis kepercayaan yang perlahan menguat, satu hal menjadi jelas, masyarakat tidak lagi hanya ingin janji percepatan pembangunan. Mereka juga menuntut bukti yang nyata yang dapat dirasakan langsung.







