PORTALNTT.COM, KUPANG – Jefry Riwu Kore dan dr. Hermanus Man secara resmi mendaftar sebagai bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang Periode 2017-2022, Rabu 21 September 2016. Saat mendaftar di KPUD Jeriko dan Herman diantar ratusan pendukung baik simpatisan, relawan maupun partai Politik penggusung Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man dengan koalisi yang dinamakan Koalisi Perubahan Kota Kupang.
Jefry Riwu Kore dan dr. Hermanus Man dengan tagline FirmanMu bersama para pendukung mulai bergerak dari Posko Pemenangan Jeriko Center di jalan Sam Ratulangi 2 Pukul 13:30 dengan mengendarai sepeda motor roda tiga jenis viar dikawal ketat pihak keamanan dan tiba di kantor KPU Kota Kupang tepat pukul 14:00 dan langsung masuk untuk mendaftar.
Komisioner KPUD kota kupang Lodowyk Fredrik menyatakan berkas pencalonan FirmanMU yang diserahkan lengkap sedangkan untuk calon masih ada beberapa persyaratan yang belum lengkap dan sesuai dengan jadwal maka pasangan calon bisa melengkapi persyaratan yang kurang.
“Kami sudah teliti berkas yang dibawa oleh Tim dan kami nyatakan lengkap dan sesuai dengan apa yang kami terima, sedangkan ada beberapa persyaratan yang mungkin belum lengkap tetapi pasangan calon bisa melengkapi karena masih ada waktu untuk perbaikan,” katanya.
Sementara itu, Jefri Riwu Kore kepada wartawan usai mendaftar mengatakan, Pihaknya sudah mendaftar dan secara resmi diterima oleh KPUD Kota Kupang meskipun ada beberapa persyaratan calon yang belum lengkap namun pihaknya akan segera melengkapinya.
Dikatakan Jefri, Persyaratan yang diminta oleh KPUD sebetulnya sudah lengkap namun ada beberapa berkas seperti KTP, Ijazah SMA yang terselip dalam berkas-berkas lainnya.
“Jadi di aturan KPU yang lalu tidak diminta ijasah SMA, sehingga kami masukan ijasah terakhir, nanti juga besok kita akan lengkapi kekurangan itu,” ungkap Jefri.
Pantauan PortalNTT, usai melakukan pendaftaran di KPUD, Paket FirManMu bersama rombongan langsung menuju Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) jalan Frans Seda didampingi anggota KPUD Kota Kupang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kupang Sejak hari ini, Rabu 21 september 2016 telah membuka pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang periode 2017-2022, dan berahkir pada Jumat 23 september 2016. Dan FirmanMU merupakan paket pertama yang secara resmi mendaftar. (Yos/Epy)