PORTALNTT.COM, KUPANG – Keputusan mengejutkan datang dari seleksi calon Direktur Utama (Dirut) Bank NTT. Yohanis Umbu Landu Praing, salah satu kandidat kuat dan saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut, secara resmi mengundurkan diri dari proses seleksi jabatan tertinggi di tubuh Bank NTT.
Keputusan ini sontak menimbulkan beragam spekulasi di kalangan internal bank, pemegang saham, hingga publik yang mengikuti dinamika perbankan daerah tersebut.

Pengunduran diri Umbu Praing disampaikan melalui surat resmi kepada Gubernur NTT selalu pemegang saham pengendali Bank NTT pada tanggal 4 Juni 2025. Meski alasan formal yang disampaikan menyebutkan pertimbangan pribadi dan profesional, tidak sedikit pihak yang mempertanyakan timing serta motif di balik langkah tersebut.
“Saya mengundurkan diri karena mau konsentrasi urus KUB,” ungkap Umbu Praing menjawab pesan WhatsApp PortalNTT, Rabu 4 Juni 2025 malam.
Namun, keputusan tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Apalagi, Umbu Praing sebelumnya dipandang sebagai figur kuat dengan rekam jejak profesional yang menjanjikan, dan telah dipercaya dua kali mengisi posisi Plt Dirut Bank NTT sejak akhir 2023.
Beberapa pihak menduga mundurnya Umbu Praing berkaitan dengan dinamika internal dalam proses seleksi, termasuk tekanan politik, potensi konflik kepentingan, hingga indikasi adanya intervensi eksternal. Meski demikian, tidak ada pernyataan resmi dari Dewan Komisaris maupun pemegang saham terkait penyebab pasti pengunduran dirinya.
Salah satu sumber terpercaya PortalNTT mengatakan pengunduran diri ini menunjukkan adanya persoalan yang belum sepenuhnya transparan dalam proses seleksi.
“Kalau seorang calon kuat tiba-tiba mundur tanpa alasan teknis yang jelas, wajar jika publik mulai berspekulasi. Proses seleksi pemimpin BUMD strategis seperti Bank NTT harus menjunjung tinggi prinsip transparansi,” ujarnya.
Lanjut sumber itu, keputusan mundur Yohanis Landu Praing itu seharusnya melalui keputusan RUPS.
“Pencalonan Dirut dan direksi yang lainnya itu diputuskan dalam RUPS karena RUPS merupakan pengambil keputusan tertinggi. Jika Dia (Umbu Praing) ditetapkan oleh RUPS maka pengunduran dirinya juga harus melalui keputusan RUPS,” tegasnya.
Pengunduran diri ini menjadi babak baru dalam dinamika manajerial Bank NTT, sebuah lembaga keuangan milik daerah yang memegang peranan vital dalam mendukung pembangunan ekonomi di Nusa Tenggara Timur.
Kini, perhatian tertuju pada kandidat tersisa, Charlie Paulus dan langkah-langkah strategis yang akan diambil pemegang saham untuk memastikan kepemimpinan Bank NTT tetap solid dan kredibel di tengah sorotan publik yang meningkat.
Jabatan Plt Dirut Bank NTT tetap dijalankan oleh Umbu Praing hingga terpilihnya Direktur Utama definitif, kecuali jika ada penunjukan baru dalam waktu dekat.
Di sisi lain, pihak Bank NTT memastikan bahwa proses seleksi akan tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peraturan internal perusahaan.







