Penulis: Daniel Timu
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Sebanyak 4 orang Warga Desa Lidor, Kecamatan Loaholu yang diduga pelaku pencurian ternak berhasil diamankan oleh Anggota Reskrim Polsek Rote Barat Laut, pada Selasa (23/1/2024).
Hal tersebut terkuak usai pihak Polsek Rote Barat Laut mendapat laporan dari masyarakat Desa Lidor pada Selasa dini hari (23/1/2024) bahwa adanya dugaan Tindak Pidana Pencurian Hewan ternak.
Merespon laporan masyarakat, pihak Polsek RBL dengan sigap langsung mendatangi TKP, dan setelah dilakukan penggrebekan di beberapa tempat, ditemukan daging kuda hasil tindak pidana pencurian dan telah diamankan 4 orang Tersangka beserta Barang Bukti berupa Daging kuda hasil curian yang telah dipotong serta 1 pucuk senapan angin merk Maliser.
Alhasil para pelaku dan barang bukti pun langsung di amankan dan dibawa ke Mapolsek Rote Barat Laut.
Kepada media ini, Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Andri Laniardi Pah, SH menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ternak Kuda yang dicuri oleh para pelaku adalah milik Bastian Nggadas, Warga Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat yang hilang pada Minggu lalu (21/1/2024).
“Karena lokus kejadian dan korban pencurian juga Warga Kec. Rote Barat dan sudah buat Laporan Polisi di Polsek Rote Barat, jadi para Pelaku dan barang bukti kami limpahkan ke Polsek Rote Barat untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum,” ucap Ipda Andri Pah, Kapolsek Rote Barat Laut.
Parahnya diketahui bahwa dari Pelaku, salah satunya adalah Kasie Kesejahteraan Desa Lidor, yakni Beni Henukh dan juga ada 1 orang residivis kasus pembunuhan yang baru keluar penjara, yakni Fery Henukh, bersama 2 orang lainnya, yakni Yeskiel Rihi dan Thobias Bala.