Penulis: Daniel Timu
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Kasus hukum yang terkait adanya dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung Unit Pengolahan Ikan (UPI) Rote Ndao kini menimbulkan dampak serius di lapangan.
Kelompok nelayan yang sejatinya menjadi penerima manfaat justru memilih menjauh. Rasa takut dan cemas menyelimuti mereka hingga tak berani memanfaatkan gedung UPI, khawatir terseret persoalan hukum yang kini menjerat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rote Ndao, Jusup Benyamin Messakh, Spd, bersama
Pantauan media ini, gedung UPI yang dibangun oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rote Ndao sebanyak 4 unit itu kini berubah menjadi bangunan yang “mati suri” gegara para anggota kelompok Nelayan enggan memanfaatkan gedung tersebut.
Ketua Kelompok Nelayan Naletasi di Sotimori, yakni Agustina Natto saat dijumpai media ini di kediamannya di desa Sotimori, Kecamatan Landu Leko menjelaskan memang gedung UPI tersebut telah dilakukan serah terima dari pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Rote Ndao sejak Maret 2025 lalu, namun hingga detik ini pihaknya tidak berani memanfaatkan gedung tersebut karna takut akan kasus dugaan korupsi yang proses hukumnya masih berjalan.
“Kami rasa rugi tidak pakai gedungnya, memang tidak ada yang larang. Tapi kami juga takut karna kasus masih berproses. Saya juga sudah tiga kali diperiksa di Kejaksaan, juga di panggil jadi saksi di persidangan di Kupang tapi karna sakit jadi saya belum bisa ke Kupang,” Jelas Agustina Natto, Ketua Kelompok Nelayan Naletasi di Desa Sotimori.
Agustina Natto juga menjelaskan bahwa sebelumnya, kelompok Nelayan Naletasi yang berfokus pada usaha pengolahan dan pemasaran hasil laut biasanya berkegiatan di salah satu rumah warga. Mereka biasanya membuat abon ikan dan mereka merasa terbantukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Rote Ndao yang telah membangun gedung UPI. Namun usai pembangunan malah muncul kasus dugaan korupsi hingga akhirnya gedung UPI tersebut tak berani mereka manfaatkan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Viktoria Ndolu, Bendahara Kelompok Poklasar (Kelompok Pengolahan dan Pemasaran) Tulufali di Desa Oelua yang saat ditemui media ini pada, Jumat (26/12/2025) lalu menjelaskan bahwa pihaknya juga tak berani memanfaatkan gedung UPI yang telah dibangun oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Rote Ndao.
Viktoria Ndolu menjelaskan bahwa karna kasus tersebut, ketua Poklahsar Tulufali juga turut diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Rote. Hal tersebut membuat pihaknya tak berani memasuki gedung UPI yang telah dibangun, meskipun hal itu juga berdampak ekonomi mereka.
Begitu pun dengan Poklahsar Fiafangga, di Desa Persiapan Fiafangga, Kecamatan Rote Barat Daya. Salah satu anggota Poklahsar Fiafangga, Fenci Pandie yang ditemui media ini pada, Jumat (26/12/2025) menjelaskan bahwa mereka juga takut memanfaatkan gedung UPI yang telah dibangun tersebut.
“Kelompok kami sudah ada sejak 2019 lalu, sudah biasa buat abon ikan juga dan waktu itu belum ada gedung UPI jadi kami aktivitas di rumah sendiri. Akhirnya dari Dinas Perikanan buat kasi rumah (gedung UPI). Tapi karna ada kasus, kami juga takut masuk (gedung UPI). Ungkap Fanci Pandie pada media ini.
Sementara itu, mantan Ketua Poklahsar Fiafangga, yakni Maya Erica Riwu Rohi juga menjelaskan bahwa kelompok mereka selama ini selalu aktif berkegiatan sejak lama sebelum adanya gedung UPI dan biasanya mereka membuat abon ikan untuk dijual.
Selain para kelompok tersebut, media ini juga menemui salah satu penyuluh perikanan Rote Ndao yang berada dibawah naungan Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan, yakni Faizal Rizal Ashari yang kepada media ini menjelaskan bahwa pihaknya sebagai penyuluh sama sekali tak terlibat dalam proses perencanaan hingga pembangunan Gedung UPI.
Faizal Ashari menjelaskan bahwa sebagai penyuluh, dirinya hanya membantu memberikan sosialisasi, edukasi dan penyuluhan kepada para kelompok Nelayan terkait program-program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan agar para kelompok Nelayan bisa ikut terlibat dalam program-program tersebut guna meningkatkan ekonomi dari para kelompok Nelayan.
Faizal Ashari juga menjelaskan bahwa di Desa Papela juga dibangun satu unit gedung UPI untuk kelompok Nelayan yang di Desa Papela yang telah ada sejak lama, jauh sebelum dibangun gedung UPI tersebut. Namun sejak serah terima gedung itu, hingga kini gedung itu tidak dimanfaatkan oleh kelompok Nelayan di Desa Papela lantaran adanya dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan pembangunan Gedung UPI tersebut.







