PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Nei Odi Kause (47) merupakan warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang yang sudah sejak lama terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Ia selalu merasa bersyukur terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, pasalnya ia mengatakan bahwa setiap anggota keluarganya yang berobat di fasilitas kesehatan dengan menggunakan JKN-KIS, tidak pernah mengeluarkan biaya, karena semua dijamin Program JKN-KIS.
“Saya merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdaftar aktif sebagai peserta JKN-KIS. Oleh karena itu saya sangat bersyukur anggota keluarga juga bisa ikut terdaftar sebagai tanggungan saya, sehingga bisa menggunakan JKN-KIS untuk berobat,” ungkap Odi begitu ia biasa disapa.
Ia pun mengungkapkan kisah anggota keluarganya yang telah menggunakan JKN-KIS saat berobat dan ia mengaku pelayanan yang didapatkan sangat memuaskan.
“Saat salah satu anggota keluarga saya masuk rumah sakit, dari awal masuk rumah sakit sampai diperbolehkan pulang, pelayanan yang didapat sangat memuaskan, tidak ada perbedaan pelayanan yang saya rasakan, semuanya sama,” ungkap Odi sambil tersenyum.
Tak hanya bersyukur memperoleh pelayanan baik di fasilitas kesehatan, Odi pun mengucap syukur karena seluruh biaya pelayanan kesehatannya dijamin penuh Program JKN-KIS.
“Saat mengurus kepulangan, betapa kagetnya saya karena tidak ada biaya yang harus saya keluarkan,” imbuhnya.
Odi pun mengatakan bahwa menjadi peserta JKN-KIS adalah sama halnya menjadi pahlawan bagi sesama, karena menurutnya apabila ia tidak menggunakannya untuk berobat, berarti iuran yang dibayarkan setiap bulan dapat digunakan peserta lain yang sedang sakit dan membutuhkan biaya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
“Saya tidak pernah merasa rugi terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, karena menurut saya menjadi peserta JKN-KIS sama halnya beramal bagi sesama,” ujarnya.
Dari pengalaman yang ia ceritakan tersebut, dirinya dengan penuh semangat mengajak masyarakat yang belum terdatar sebagai peserta JKN-KIS agar segera mendaftarkan diri beserta anggota keluarga sebelum sakit dan bagi peserta yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS agar rutin membayar iuran setiap bulan agar terhindar dari penonaktifan kepesertaan dan kartu dapat digunakan saat dibutuhkan. (dh/sw)







