Penulis: Daniel Timu
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO — Kepolisian Sektor (Polsek) Rote Barat Laut berhasil menangkap pelaku dugaan penipuan dengan modus hipnotis yang meresahkan warga Kelurahan Busalangga, Kabupaten Rote Ndao. Pelaku diringkus kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima, saat hendak melarikan diri ke Kupang melalui jalur laut.
Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri Laniardi Pah, SH, Jumat (30/1/2026), mengatakan penangkapan dilakukan berkat koordinasi cepat antara Polsek Rote Barat Laut dan petugas Pos Polisi KP3 Laut di Pelabuhan Bolok.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pedagang buah berinisial DFE, warga Kelurahan Busalangga. Korban melaporkan telah menjadi korban penipuan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut.
Pelaku mendatangi lapak korban dengan berpura-pura hendak membeli buah. Setelah pesanan disiapkan, pelaku menunda pengambilan barang dengan alasan akan kembali keesokan hari. Dalam kondisi tersebut, pelaku mengaku sebagai pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rote dan mengarahkan korban untuk ikut ke kantor dengan dalih penandatanganan kwitansi pembayaran.
“Pelaku diduga menggunakan teknik hipnotis dengan menatap mata korban dan menyentuh pundaknya. Korban kemudian diminta menyerahkan KTP dan Kartu Keluarga serta uang sebesar Rp 650.000 dengan alasan biaya administrasi pengurusan bantuan rumah,” kata Ipda Andri.
Bahkan, pelaku sempat membonceng korban menggunakan sepeda motor menuju kompleks perkantoran di Ba’a. Namun setibanya di lokasi, pelaku menyampaikan bahwa kantor sudah tutup, lalu mengantar korban kembali ke Busalangga sebelum melarikan diri.
Setelah menyadari telah ditipu, korban melapor ke Polsek Rote Barat Laut pada Kamis (29/1/2026). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku berencana melarikan diri ke Kupang menggunakan kapal laut.
“Kami sempat mendatangi rumah pelaku di Desa Dolasi, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri. Setelah diketahui pelaku berada di atas kapal menuju Kupang, kami langsung berkoordinasi dengan petugas KP3 Laut. Pelaku akhirnya diamankan saat kapal tiba di Pelabuhan Bolok,” ujar Ipda Andri.
Pelaku diketahui bernama Melki Manafe, warga Desa Dolasi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao. Polisi berencana membawa pelaku kembali ke Rote Ndao untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Rote Barat Laut juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa serta meminta warga yang merasa pernah menjadi korban pelaku untuk segera melapor ke kepolisian.







