Oleh: Drs. Fransiskus Sili, MPd, SMK Negeri 5 Manado
I. Pendahuluan
If you fail to plan, you are planning to fail, jika engkau gagal dalam merencanakan, engkau sedang merencanakan kegagalan. Kebenaran atas pernyataan ini dapat diaplikasikan dalam semua bidang manajemen termasuk manajemen pembiayaan dalam suatu organisasi pendidikan. Bahkan dapat dikatakan bahwa perencanaan adalah factor kunci keberadaan suatu organisasi atau lembaga pendidikan, baik pada tingkat mikro maupun makro.
Sebuah lembaga pendidikan yang sukses dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan tujuan pendidikan sekolahnya sesuai dengan visi dan misinya, tidak lepas dari perencanaan pendidikan pada umumnya, termasuk di dalamnya pengelolaan pembiayaan pendidikan. Perencanaan pendidikan dalam dalam konteks luas dan sokongan biaya pendidikan yang tinggi berkaitan dan saling mempengaruhi, karena pada hakikatnya mutu pendidikan akan berbanding lurus dengan biaya pendidikan yang dikeluarkan, semakin tinggi dan mahal biaya pendidikan yang digunakan dan dikeluarkan maka semakin baik pula layanan pendidikan tersebut dan mampu menghasilkan lulusan-lulusan yang bermutu dengan hasil belajar yang tinggi. Sepertinya akan sulit
merealisasikan mutu pendidikan yang baik apabila tidak didukung oleh biaya pendidikan yang tinggi pula. Dua hal di atas dalam praktek ikut mempengaruhi motivasi kerja guru dan kinerja sekolah pada umumnya.
Sekolah sebagai satuan pendidikan memiliki tenaga yang terdiri dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga pendidik dan kependidikan, tenaga administratif, laboran, pustakawan, dan teknisi sumber belajar, sarana dan prasarana serta biaya yang mencakup biaya investasi.
Pengelolaan pendidikan adalah bagian terintegrasi dari pembangunan sumber daya manusia (SDM). Karena pembangunan pendidikan adalah sumber energi untuk mencapai peradaban bangsa, maka visi administrator dan para pengambil kebijakan pendidikan yang tajam menjadi persyaratan penting untuk membangun potensi SDM secara keseluruhan sehingga menjadikan manusia memiliki kemampuan yang berkualitas. Pemahaman administrator utama (Kepala Sekolah) pendidikan untuk menjawab bagaimana dasar penentuan, pemilihan dan pengelolaan biaya yang berhubungan dengan guru, jangka waktu penentuan biaya Pendidikan dalam semua bidang layanan, dan apa yang berhubungan dengan perkiraan keuangan yang dibutuhkan adalah penting (Sagala, 2005: 196).
Mengingat pentingnya peran pembiayaan dan keuangan dalam proses pembelajaran, maka tidak dapat dihindari adanya tata kelola keuangan yang baik dalam penyelenggaraan pendidikan. Tata kelola keuangan ini selanjutnya disebut sebagai manajemen pembiayaan/keuangan. Banyak sekolah yang tidak dapat melakukan kegiatan belajar mengajar secara optimal, hanya karena ada masalah di bidang pengelolaan pembiayaan, terutama untuk kegiatan rutin dan kegiatan pengembangan sekolah.
Biaya pendidikan merupakan salah satu unsur terpenting dalam sektor lembaga pendidikan seperti sekolah, baik sekolah yang dikelola oleh pemerintah (sekolah Negri) dan juga sekolah yang dikelola oleh masyarakat sendiri (sekolah swasta) yang dikelola oleh yayasan atau badan penyelenggara pendidikan tertentu. Biaya-biaya pendidikan yang berputar dan dipergunakan harus terkelola dan tercatat dengan baik sehingga biaya pendidikan tersebut dapat dikelola secara efektif dan efisien dan menunjang proses pembelajaran di sekolah dan dan pelbagai program-program sekolah. Pembiayaan pendidikan yang terorganisir dengan baik akan dapat mengoptimalisasikan layanan pendidikan kepada para komsumennya baik konsumen internal seperti guru, siswa, staf, dan para karyawan yang terlibat dan konsumen external seperti masyarakat, orang tua, dan pemerintah. Namun hal sebaliknya apabila pembiayaan pendidikan tidak terorganisir dengan baik maka segala bentuk layanan pendidikan dan program-program pendidian di sekolah tidak akan berjalan dengan baik dan tidak akan menghasilkan mutu pendidikan yang ditergetkan.
Perencanaan dan pengelolaan yang baik dengan sendirinya akan meningkatkan motivasi kerja guru dan semua komponen sekolah karena keyakinan bahwa segala kegiatan pengembangan telah direncanakan dan disesuaikan dengan manajemen pembiayaan yang tepat.
Pengelolaan biaya pendidikan dilakukan sejak dari perencanaan melalui perencanaan anggaran dan biaya sekolah hingga sampai penyediaan laporan pertanggungjawaban oleh bendaharawan sekolah, dalam konteks manajemen biaya pendidikan juga harus memiliki pendekatan sistem yang dulu dikenal dengan Planing Programing Budgeting Systems (PPBS) pada awal tahun 1980an yang selanjutnya dikenal dengan istilah Sistem Penyusunan Program dan Anggaran (SIPPA) atau lebih dikenal sekarang dengan Rencana Anggaran dan Belanja Sekolah (RABS), yang selalu dikaitkan dengan RAKS, Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah. Untuk melakukan pendekatan ini maka Manajemen Sekolah melalui staf manajemen terkait dan bendaharawan di bawah kepala sekolah harus dapat menjalankan fungsi-fungsi manajemen yang meliputi; perencanaa (planning), pelaksanaan (actuating), penataausahaan (organizing), pengawasan (controlling), pertanggungjawaban (reporting) apabila semua fungsi itu dapat dijalani dengan baik dan sesuai dengan apa yang seharusnya maka dipastikan biaya pendidikan yang didapat, digunakan, dan dikeluarkan akan dikelola dengan baik.
Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional pada umumnya dan dalam konteks sekolah, ada banyak faktor yang mempengaruhinya. Dapat disebutkan misalnya, kepala sekolah dan kompetensi kepemimpinannya, sarana prasarana, kurikulum, pengawasan/penyeliaan, pemberdayaan dan manajemen sekolah dan sebagainya, termasuk di dalamnya peran serta masyarakat.
Namun sebenarnya dalam arti tertentu, di sekolah terdapat dua unsur yang paling berperan dan sangat menentukan kualitas pendidikan, yakni kepala sekolah dan guru. Dalam perspektif globalisasi, otonomi dan desentralisasi pendidikan serta untuk menyukseskan manajemen berbasis sekolah, kepala sekolah merupakan figur sentral yang menggerakkan semua komponen di sekolah agar bekerja sama mewujudkan tujuan pendidikan. Namun pada tingkat operasionalnya, guru adalah orang yang berada di barisan paling depannya.
Meskipun demikian tetap harus diakui bahwa ada banyak faktor yang harus diperhitungkan dan yang memungkinkan sehingga kinerja guru (dan kepala sekolah) dan kinerja sekolah umumnya dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Guru memang termasuk salah satu komponen penting yang berperan dalam keberhasilan peningkatan kualitas produktivitas sekolah. Bahkan dapat dikatakan bahwa guru adalah faktor kunci penentu keberhasilan pendidikan. Menurut Sanjaya (2010:13), untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat dimulai dengan menganalisis setiap komponen yang dapat membentuk dan mempengaruhi proses pendidikan itu. Meskipun komponnen yang selama ini dianggap sangat mempengaruhi proses pendidkan adalah komponen guru. Kinerja dan motivasi kerja guru itu sendiri dipengaruhi oleh banyak faktor lain yang bekerja sama dalam suatu sistem. Faktor lain yang saya maksudkan adalah manajemen sekolah dan pengelolaan biaya pendidikan.
Bagaimanapun bagus dan idealnya kurikulum pendidikan, bagaimanapun lengkapnya sarana dan prasarana pendidikan, tanpa diimbangi dengan pengelolaann sekolah dan manajemen pembiayaan yang baik maka semuanya akan kurang bermakna. Motivasi kerja guru dan pengembangan kinerja sekolah pada umumnya akan mengalami hambatan yang tidak kecil. Tulisan ini dimaksudkan untuk mengkaji perencanaan pendidikan dan manajemen pembiayaan dan hubungannya dengan peningkatan mutu pendidikan.
2. Hakikat Perencanaan
Perencanaan mempunyai arti penting dalam pelbagai kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan. Beberapa pendapat para ahli diangkat untuk menjadi referensi. Idochi Anwar, dalam Sistem Informasi Manajemen dan Perencanaan Pembangunan Pendidikan menyebut beberapa di antaranya. Charles E. Merriam (A. Faludi, A reader in planning theory : 327: “planning is an organized effort to utilize social intellegence in determination of national policies”, perencanaan merupakan suatu usaha yang terorganisasi dalam menggunakan pemikiran dari beberapa orang dalam menentukan kebijakan nasional. Johnson Kast dan Rosenzweig (1973, hal. 53): planning is defining future goals and the activities that are intrusmental in goal achievement” (Perencanaan adalah penentuan tujua dan aktivitas yang merupakan instrumen dalam pencapaian tujuan). Wendell French m(1974, hal. 42)” “Planning includes the estabishment of goals and objectives an the determination of activities and resources need to achieve these objectives”: Perencanaan mencakup penetapan tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran dan penentuan kegiatan dan sumber-sumber yang dibutuhkan dalam pencapaian sasaran-sasaran tersebut.
Dari beberapa pendapat tentang perencanaan, beberapa aspek dari perencanaan dapat disebutkan. 1) Perencanaan sebagai proses. Maksudnya, ada kesinambungan antara berbagai kegiatan dan peristiwa, yang pelaksanaannya melalui langkah-langkah yang sistematis dengan aturan tertentu.
2) Perencanaan selalu beroritentasi pada masa depan, sehingga apa yang direncanakan hendaknya menyangkut perubahan yang diinginkan terjadi di masa mendatang. 3) Perencanaan ditujukan untuk pencapaian tujuan. Dan hal ini mengandaikan konsep manajemen by objective, bahwa apa yang dikelola merupakan usaha-usaha untuk pencapaian tujuan.
Perencanaan pendidikan tidak lain merupakan merupakan penerapan konsep perencanaan pada bidang pendidikan, sehingga unsur-unsur yang disebutkan pada hakikat perencanaan berlaku juga untuk bidang pendidikan.
Menurut Ulbert Silalahi: Perencanan merupakan kegiatan menetapkan tujuan serta merumuskan dan mengatur pendayagunaan sumber daya manusia, sumber informasi, finansial, metode dan waktu untuk memaksimalkan efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan.
Sedangkan Willian H. Newman dalam Abdul Majid: mengemukakan bahwa “Perencanaan adalah menentukan apa yang akan dilakukan. Perencanaan mengandung rangkaian-rangkaian putusan yang luas dan penjelasan-penjelasaan dari tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, penentuan metode-metode dan prosedur tertentu dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari.”
Dari pengertian di atas perencanaan dapat diartikan sebagai kegiatan menentukan tujuan dan merumuskan serta mengatur pendayagunaan sumber-sumber daya: informasi, finansial, metode dan waktu yang diikuti dengan pengambilan keputusan serta penjelasannya tentang pencapaian tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, penentuan metode-metode dan prosedur tertentu dan penentuan jadwal pelaksanaan kegiatan.
Secara lebih luas perencanaan oleh Bintoro Tjokroamidjodjo didefinisikan sebagai berikut:
1) Perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
2) Perencanaan adalah suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya (maximum output) dengan sumber-sumber yang ada supaya lebih efisien dan efektif.
3) Perencanaan adalah penentuan tujuan yang akan dicapai atau yang akan dilakukan, bagaimana, bilamana, dan oleh siapa.
Hal yang hampir sama mengenai pengertian perencanaan dikemukakan oleh Lembaga Administrasi Negara sebagai berikut:
1) Perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
2) Perencanaan adalah proses penentuan tujuan, penentuan kegiatan, dan penentuan aparat pelaksanaan kegiatan untuk mencapai tujuan.
3) Perencanaan adalah usaha yang diorganisasikan dengan dasar perhitungan untuk memajukan perkembangan tertentu.
Dari dua pengertian di atas dalam suatu perencanaan terdapat 5 hal pokok sebagai berikut:
1) Adanya tujuan yang hendak dicapai dari sesuatu yang direncanakan.
2) Adanya rangkaian kegiatan yang tersusun sistematis untuk mencapai tujuan.
3) Sumber daya manusia yang akan melaksanakan rencana yang disusun untuk mencapai tujuan.
4) Penetapan jangka waktu kapan rencana akan dilaksanakan.
5) Penterjemahan rencana ke dalam prioritas program yang kongkrit dan nyata serta mudah diaplikasikan.
3. Konsep Dasar Perencanaan Pendidikan
Banyak konsep yang dikemukakan oleh para ahli mengenai rumusan perencanaan pendidikan sebagai berikut:
1. Guruge, perencanaan pendidikan adalah proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan adalah tugas perencana pendidikan.
2. Menurut Comb, perencanaan pendidikan merupakan aplikasi analisis rasional dan sistematik dalam proses pengembangan pendidikan yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pendidikan dalam usahanya memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan (pendidikan) baik tujuan yang berhubungan dengan anak didik maupun masyarakat.
3. Yusuf Enoch, perencanaan pendidikan merupakan suatu proses penyusunan alternatif kebijaksanaan mengatasi masalah yang akan dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan pendidikan nasional dengan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada dibidang sosial ekonomi, sosial budaya dan kebutuhan pembangunan secara menyeluruh terhadap pendidikan nasional.
Dari beberapa pengertian di atas dalam perencanaan pendidikan terdapat unsur-unsur sebagai berikut: 1) Merupakan analisis rasional dan sistematik yang didasarkan pada teori-teori; radical, advocacy, transactive, synoptic dan incremental dan dengan pengunaan model serta pendekatan; Social Demand, Human Capital Investment, Man Power Planning, Cost Efectiveness, Rate of Return dan pendekatan sistem. 2) Merupakan proses pembangunan dan pengembangan pendidikan, dalam arti perencanaan pendidikan dilakukan dalam rangka penyempurnaan dan reformasi pendidikan, yaitu berawal dari keadaan sekarang menuju pada perkembangan yang dicita-citakan secara terus menerus. 3) Merupakan kegiatan investasi di bidang pendidikan, perencanaan pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang baru bisa dinikmati hasilnya pada tahun-tahun atau generasi yang akan datang. 4) Merupakan suatu proses penyusunan alternatif kebijaksanaan baik jangka panjang, jangka menengah, jangka pendek; perencanaan makro maupun mikro; perencanaan strategik, manajerial, maupun operasional; perencanaan perbaikan atau pengembangan, serta perencanaan partisipatory. 5) Prinsip efektivitas dan efisiensi, dalam perencanaan pendidikan sangat memperhatikan aspek ekonomi dengan memperhatikan penggalian sumber-sumber pembiayaan pendidikan, alokasi biaya, baik untuk kegiatan rutin maupun kegiatan pengembangan. 6) Keberhasilan perencanaan pendidikan amat ditentukan oleh cara, sifat dan proses pengambilan keputusan yang diambil para perencana pendidikan, dengan kepala sekolah sebagai manajernya, yang didasarkan pada tujuan pembangunan nasional serta strategi dan kebijakan operasional pendidikan serta cara pendekatan yang digunakan.
4. Ruang Lingkup Perencanaan Pendidikan
Ada banyak hal yang harus diperhatikan dalam ruang lingkup perencanaan pendidikan namun yang memainkan peranan sentral adalah bagaimana memanfaatkan human resources (potensi manusia) dan sumber daya yang ada di sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan termasuk sumber dana yang tersedia.
Menurut Udin Syaifudin Saud, ruang lingkup perencanaan pendidikan meliputi:
a. Kajian terhadap hasil perencanaan pembangunan pendidikan sebelumnya sebagai titik berangkat perencanaan. Ini hendaknya tergambar dalam visi dan misi sekolah.
b. Rumusan tentang tujuan umum perencanaan pendidikan yang merupakan arah yang harus dapat dijadikan fokus kegiatan perencanaan.
c. Pengembangan program dan proyek sebagai operasionalisasi prioritas yang ditetapkan merupakan penjabaran dari visi dan misi.
d. Schedulling dalam arti mengatur dan menemukan dua aspek yaitu keseluruhan program, dan prioritas secara teratur dan cermat karena penjadwalan ini secara makro mempunyai arti tersendiri yang amat strategik bagi keseluruhan pelaksanaan perencanaan.
e. Implementasi rencana termasuk di dalamnya proses legalisasi dan persiapan tim aparat pelaksanaan rencana dimulainya suatu kegiatan, monitoring dan controlling untuk membatasi kemungkinan yang tidak terpuji yang dapat merupakan hambatan dalam proses pelaksanaan rencana.
f. Evaluasi dan revisi yang merupakan kegiatan evaluasi untuk menentukan tingkat keberhasilan dan kegiatan untuk mengadakan penyesuaian-penyesuaian terhadap tuntutan baru yang berkembang dan tindak lanjut sebagai hasil evaluasi.
5) Tujuan dan Manfaat Perencanaan Pendidikan
Banyak tujuan yang hendak dicapai dari perencanaan pendidikan namun penulis meniti-beratkan pada tujuan untuk menyediakan pola kegiatan-kegiatan secara matang bagi berbagai bidang/satuan kerja yang bertanggung jawab untuk melakukan kebijaksanaan. Di samping itu untuk menentukan tindakan-tindakan yang akan dilakukan dan diorientasikan pada masa depan. Dengan demikian dapat meyakinkan secara logis dan rasional kepada stake holder pendidikan terhadap komitmen bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Perencanaan pendidikan merupakan suatu keharusan, karena banyak manfaat yang dapat diperoleh yaitu: a) Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan. b) Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan. c) Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur pendidik (guru), tenaga kependidikan maupun unsur siswa pada lembaga pendidikan. d) Sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat diketahui ketepatan dan kelambatan kerja. e) Untuk bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan dan peningkatan kinerja. f) Untuk menghemat waktu, tenaga, alat-alat dan biaya dan biaya yang ada dikelolah secara efisien.
Di samping memiliki manfaat, perencanaan pendidikan juga memiliki arti yang sangat penting. Menurut Udin Syaefudin Sa’ud dan Abin Syamsudin Makmun perencanaan memiliki arti penting sebagai berikut:
a. Dengan adanya perencanaan diharapkan tumbuhnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.
b. Dengan perencanaan, maka dapat dilakukan suatu perkiraan (forecasting) terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan tetapi juga mengenai hambatan-hambatan dan resiko-resiko yang mungkin dihadapi. Perencanaan mengusahakan supaya ketidakpastian dan kagagalan dapat dibatasi atau dicegah sedini mungkin.
c. Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara terbaik (the best alternatif) atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik (the best combination).
d. Dengan perencanaan dilakukan penyusunan skala prioritas. Memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun kegiatan usahanya.
e. Dengan adanya rencana, maka akan ada suatu alat pengukur atau standar untuk mengadakan pengawasan atau evaluasi kinerja usaha atau organisasi, termasuk pendidikan.
6) Unsur-unsur Perencanaan Pendidikan
Unsur-unsur perencanaan pendidikan seperti dijelaskan oleh Endang Surya, meliputi: unsur kuantitatif, unsur kualitatif, unsur relevansi dan unsur efisiensi.
a. Unsur Kuantitatif
Substansi utama unsur kuantitatif dalam perencanaan pendidikan adalah berkenaan dengan aspirasi dan permintaan masyarakat terhadap pendidikan (social demand). Berdasarkan unsur kuantitatif perencanaan pendidikan dilakukan berdasarkan pendekatan permintaan masyarakat, dan dilanjutkan dengan menggunakan pendekatan sistem dalam langkah-langkah kegiatan berikutnya. Analisa kebutuhan dan harapan masyarakat harus digarap secara jelas, formal dan sistematis yang melibatkan seluruh warga sekolah untuk menghasilkan kerangka kerja bagi semua komponen sekolah, khsususnya tenaga pendidikan dan kependidikan
Unsur-unsur kuantitatif yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pendidikan baik faktor internal maupun faktor eksternal. Faktro internal berkaitan dengan arus murid, jumlah satuan, jenis dan jenjang pendidikan, kondisi sarana prasarana yang dimiliki, tingkat pemanfaatan kualitas sumber daya manusia, sumber pembiayaan operasional serta manajemen pendidikan, dan lain-lain.
b. Unsur Kualitatif
Perencanaan kualitas pendidikan berarti perencanaan peningkatan kemampuan pengetahuan, sikap serta keterampilan peserta didik. Di antara ukuran keberhasilan dan kualitatif suatu pendidikan adalah:
1) Proses belajar mengajar berjalan secara efektif, peserta didik mengalami proses pembelajaran yang bermakna, ditunjang oleh sumber daya pendidikan dan ditunjang pula oleh lingkungan yang kondusif.
2) Dalam proses pendidikan, peserta didik menunjukkan kemampuan prestasi belajar, mengetahui sesuatu dan dapat melakukan secara fungsional serta hasil pendidikannya sesuai dengan tuntutan lingkungannya.
Dengan demikian merencanakan kualitas pendidikan berarti merencanakan kualitas proses pembelajaran dan kualitas lulusan pada jenis, jenjang dan satuan pendidikan tertentu. Sedangkan kualitas proses belajar mengajar sendiri ditentukan oleh kualitas peserta didik, kualitas tenaga kependidikan, kualitas sarana dan prasarana pendidikan serta kualitas lingkungan.
c. Unsur Relevansi
Unsur relevansi dalam perencanaan pendidikan menekankan kepada hubungan antara, pendidikan dengan tingkat perkembangan dan kemajuan serta perubahan yang terjadi di masyarakat dan kecenderungan-kecenderungan yang akan terjadi pada masa yang akan datang.
Agar ada relevansi dalam perencanaan pendidikan dengan perkembangan masyarakat masukan-masukan yang berasal dari lingkungan harus dianalisis secara sistematik dan diolah sebagai sumber data dan informasi yang bisa dimanfaatkan dalam perencanaan pendidikan di tingkat sekolah.
Dalam unsur relevansi perencanaan pendidikan harus mengedepankan mutu pendidikan yang dihasilkan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kalau sekolah kejuruan berarti yang dibutuhakn dunia usaha dan dunia industri. Karenanya agar terdapat relevansi antara perencanaan pendidikan dengan pendidikan yang bermutu yang disesuaikan dengan arah perkembangan masyarakat serta kebutuhan dunia kerja.
d. Unsur Efisiensi
Unsur efisiensi dalam perencanaan dapat dilihat dari lingkup internal maupun lingkup eksternal. Lingkup internal unsur efisiensi dalam perencanaan pendidikan ditandai dengan tinggi rendahnya angka putus sekolah serta tinggi-rendahnya siswa yang mengulang atau tinggal kelas. Sedangkan aspek eksternal berkaitan dengan efektivitas manajemen sistem pendidikan yang diakibatkan oleh kelambanan dalam sistem manajemen pendidikan yang membawa akibat kepada terjadinya pemborosan pendayagunaan dan pemanfaatan sumber-sumber daya dalam suatu sistem pendidikan.
Agar terjadinya efektivitas dan efisiensi sistem pendidikan memerlukan perencanaan pendidikan terpadu yang dapat meramu dan menggabungkan masukan instrumental maupun masukan lingkungan dalam perencanaannya. Keterpaduan antara masukan instrumental dengan masukan lingkungan dapat meningkatkan efisiensi sistem manajemen pendidikan dalam rangka menghasilkan lulusan yang bermutu serta memiliki relevansi dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dengan mendayagunakan sumber-sumber pendidikan secara efisiensi.
7) Perencana Perencanaan Pendidikan
Perencanan pendidikan bila dilihat dari tugas yang diemban adalah semua petugas pendidikan mulai dari tingkat yang paling atas (perencana pada tingkat pusat) sampai pada perencana pendidikan sebagai pelaksana lapangan yaitu Kepala Sekolah dan guru. Petugas perencana pada tingkat sekolah (institusional level: Kepala sekolah dan berbagai komponen guru). Khususnya di Sekolah Menengah Kejuruan, perencana perencanaan pendidikan hendaknya melibatkan para ketua kompetensi keahlian. Di tangan merekalah segala upaya untuk menciptakan lulusan yang memiliki kompetensi dan memenuhi harapan dunia usaha dan dunia industri
Untuk dapat membuat perencanaan pendidikan dengan baik seorang perencana pendidikan harus mengetahui beberapa hal sebagai berikut:
a. Permasalahan-permasalahan pembangunan dari suatu masyarakat yang berkaitan dengan sumber-sumber pembangunan yang dapat diusahakan dengan orientasi ke masa depan.
b. Adanya tujuan atau sasaran yang akan dicapai.
c. Adanya kebijakan, strategi dan cara untuk mencapai tujuan, dan pemilihan alternatif yang terbaik.
d. Penterjemahan dan penjabaran dalam program-program dan kegiatan yang konkrit.
Di samping keahlian yang dituntut pada diri seorang perencana pendidikan, karena dalam perencanaan pendidikan merupakan kegiatan multidisipliner dengan memperhatikan banyak aspek baik secara langsung maupun secara tidak langsung mempengaruhi perencanaan pendidikan. Seorang perencana pendidikan dalam merencanakan pendidikan harus mengadakan konsultasi ke bawah dengan melibatkan tenaga pendidik dan kependidikan, dan kalau perlu mendapatkan masukan dari tim ahli atau konsultan eksternal tertentu.
8) Model perencanaan pendidikan
Salah satu model perencanaan pendidikan adalah Model PPBS (Planning, Programming, Budgeting, System). Model perencanaan pendidikan PPBS (Planning, Programming, Budgeting, System) diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan SP4 (sistem perencanaan, penyusunan program dan penganggaran). Menurut Mc. Ashan PPBS (Planning, Programming, Budgeting, System) adalah suatu pengorganisasian yang sistematis, analitis dan informasi keuangan yang terintegrasi ke dalam semua program yang direncanakan, diimplementasikan, dan dievaluasi untuk menolong melakukan alokasi sumber pendidikan termasuk pembiayaan. Kast dan Rosenzweig mengemukakan bahwa PPBS merupakan suatu pendekatan yang sistematik yang berusaha untuk menetapkan tujuan, mengembangkan program-program untuk dicapai, menemukan besarnya biaya dan alternatif dan menggunakan proses penganggaran yang merefleksikan kegiatan program jangka panjang.
Adapun faktor-faktor yang ditekankan oleh para perencana pendidikan dalam perencanaan pendidikan menggunakan model PPBS adalah sebagai berikut:
a. Berorientasi kepada output atau efektivitas. Usaha utama penyusunan budget terarah kepada pencapaian tujuan program. Dana dialokasikan sedemikian rupa dengan memperhitungkan hubungannya dengan sumber-sumber yang lain yang secara bersama menyelesaikan tugas secara efektif.
b. Dana dialokasikan kepada setiap program yang akan dikerjakan yang telah disusun secara analistis dan sistematis. Program utama atau proyek atau seluruh kegiatan dianalisis dahulu secara sistematis untuk mendapatkan program-program yang spesifik. Baru kemudian dialokasikan kepada program-program ini dengan mempertimbangkan kebutuhan, prioritas dan kaitan antar program sendiri. Di sini pemetaan dan analisa kebutuhan pengembangan menjadi hal yang penting.
c. Pembiayaan bersifat terencana dan terintegrasi. Unsur pembiayaan masuk dalam analisis sistem menjadi satu dengan analisis program dan analisis sistem menjadi satu dengan analisis alat dan metode.
d. Alokasi dana diatur/disusun atas dasar realita. Alokasi dana tidak boleh dilakukan atas dasar angan-angan pribadi atau kelompok orang, belaka atau atas dasar pemerataan. Melainkan harus dilakukan atas dasar kebutuhan nyata dan skala prioritas. Misalkan alokasi anggaran yang diajukan masing-masing sub kegiatan ekstra kurikuler di sekolah yang disodorkan masing-masing sub unit atau kelompok kerja (Pokja) kurang memenuhi sasaran. Sering terjadi mark up dan ketika dana diturunkan tidak termanfaatkan dengan baik.
e. Pengalokasian dana dibuat sedemikian rupa sehingga dana dapat dimanfaatkan secara efisien. Hal ini dapat diperoleh melalui studi empiris tersebut di atas, berdasarkan kebutuhan nyata, prioritas, dan dengan menggabungkan kegiatan-kegiatan yang mirip menjadi kegiatan kelompok yang dikerjakan bersama dengan alat dan metode yang sama.
Dengan demikian terdapat hubungan antara Perencanaan Pendidikan dengan Manajemen Pendidikan. Menurut Depdikbud manajemen pendidikan merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin, mengendalikan tenaga pendidikan, sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan, mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri serta bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Sedangkan perencanaan pendidikan adalah merupakan aplikasi analisis rasional dan sistematik dalam proses pengembangan pendidikan yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pendidikan dalam usahanya memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan (pendidikan) baik tujuan yang berhubungan dengan peserta didik maupun masyarakat.
Perencanaan merupakan bagian dari fungsi-fungsi manajemen yang meliputi: perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi, kepemimpinan, komunikasi serta pengawasan. Perencanaan pada manajemen pendidikan merupakan kegiatan manajerial dalam rangka melaksanakan fungsi manajemen yaitu merancang pemberdayaan sumber-sumber daya pendidikan yang ada baik manusia, sarana, biaya, teknologi dan informasi secara bermutu, efektif dan efisien serta memiliki relevansi dan didasarkan atas kreativitas dan realitas dalam pelaksanaannya dalam rangka memenuhi tuntutan dan kebutuhan peserta didik dan masyarakat akan pendidikan.
9) Konsep Dasar Perencanaan Pembiayaan Pendidikan
Demi pemerataan pendidikan. Dalam melaksanakan fungsinya untuk memajukan bangsa dan kebudayaan nasional pendidikan nasional dihararapkan dapat meyediakan tempat yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan. Namun demikian dewasa ini pemerataan pendidikan masih merupakan masalah yang sangat sulit diatasi, dimana-mana masih terdapat anak-anak usia sekolah yang tidak mendapat pendidikan yang semestinya.
Demi relevansi pendidikan. Masalah efisiensi dan relevansi pendidikan di sekolah mempunyai kaitan langsung dengan konsep pembiayaan yang dilihat bukan hanya jumlah tetapi pada kualitasnya. Dengan kata lain bagaimana mengupayakan pengelolaan suatu sistim pendidikan secara lebih ekonomis dengan mengorbankan yang diberikan untuk suatu tindakan yang dapat hasil yang lebih tinggi dan bermutu, atau dengan pengorbanan yang diukur dengan uang(cost) yang kecil atau minimal tetapi hasil (produk)-nya baik dan tinggi.
Perencanaan pendidikan berkaitan dengan persoalan mutu pendidikan dewasa ini yang masih menjadi keprihatinan banyak orang karena keluaran yang ada belum mampu menyerap lapangan pekerjaan yang tersedia. Untuk itu pengelola pendidikan harus dapat mengklasifikasikan unsur-unsur biaya yang dapat menunjang pelaksanaan pendidikan yang diharapkan peningkatan mutu pendidikan sangat berkaitan erat dengan biaya-biaya yang dikeluarkan, oleh karena itu perlu melakukan perhitungan, agar proses pendidikan dapat berlangsung dengan baik sesuai rencana pendidikan. Karena itu masalah efisiensi dan relevansi pendidikan berhubungan secara langsung dengan kemampuan para pengolola pendidikan untuk memanfaatkan dana yang tersedia untuk kegunaan pengembangan pendidikan secara maksimal. Jadi Pemikiran mengenai masalah efisiensi dan relevansi antara biaya dan mutu pendidikan menempatkan variable produktivitas selaku para parameter utama untuk menerangkan sejauh mana pengelolaan pembiayaan pendidikan itu berdaya guna secara maksimal.
Efisiensi dan Efektivitas Pendidikan. Masalah efisiensi dan efektivitas pendidikan dewasa ini masih banyak permasalahannya antara lain kesenjangan stok antara tenaga yang tersedia dengan jatah pengangkatan yang sangat terbatas. Selain itu masalah penempatan guru, misalnya penempatan guru bidang studi sering mengalami kepincangan, tidak disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, apalagi kalau untuk sekolah-sekolah kejuruan. Suatu sekolah menerima guru baru dalam mata pelajaran umum yang sudah cukup atau bahkan sudah lebih, sedangkan guru mata pelajaran tertentu atau guru bidang kejujuran yang dibutuhkan tidak diberikan karena terbatasnya jatah pengangkatan, sehingga pada sekolah-sekolah tertentu seorang guru mata pelajaran terpaksa harus mengajar di luar kewenangannya.
Dari keempat macam Persoalan pokok dalam pendidikan, masing-masing dapat diatasi jika Pendidikan itu: dapat menyediakan kesempatan pemerataan belajar, artinya: bahwa semua warga negara yang butuh Pendidikan dapat ditampung dalam suatu satuan Pendidikan; Dapat mencapai hasil yang bermutu.artinya: Perencanaan, Pemrosesan Pendidikan dapat mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan; Dapat terlaksana secara efektif artinya : Pemrosesan Pendidikan sesuai dengan rancangan dan tujuan pendidikan yang ditulis dalam rancangan; Produknya yang bermutu tersebut relevan, artinya: hasil lulusan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dan dunia usaha atau industri.
10. Hakekat Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Manajemen Pembiayaan pendidikan adalah serangkaian perencanaan dan kegiatan yang dilaksanakan untuk memperkiraan biaya atau kebutuhan yang dipakai dalam proses pendidikan yang menunjang kegiatan proses belajarmengajar sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan dalam setahun.
Selanjutnya Manuel Zymelman (1975,h.82) dalam H.Moch.Idochi Anwar menulis bahwa: ”Manajemen Pembiayaan Pendidikan tidak hanya menyangkut analisa sumber saja tetapi, penggunaan dana-dana secara efisien. Makin efisien sistem pendidikan itu, makin kurang pula yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuannya, dan karena itu banyak yang dicapai dengan anggaran yang tersedia”.
Menurut Suparlan (2015:41), Mary Parker Follet telah mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini bermakna bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk secara sinergi mencapai tujuan organisasi. Dalam definisi operasionalnya, Ricky W. Griffin menjelaskan bahwa manajemen tidak lain adalah “satu proses perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), pengoordinasian (coordinating), dan pengontrolan (controlling) sumber daya untuk mencapai sasaran (goal’s) secara efektif dan efisien”.
Menurut Masditou (2017:119), Pembiayaan pendidikan merupakan salah satu sistem yang sentral dalam pendidikan, pembiayaan bagian dari pada pendukung penyelenggaraan pendidikan karena menyangkut tentang pembiayaan operasional penyelenggaraan pendidikan dari hal yang terkecil sampai kepada pembiayaan operasional yang besar. Penggunaan pembiayaan Pendidikan di sekolah diorientasikan kepada pembiayaan operasional pendidikan yang mendukung pada peningkatan mutu pendidikan yang tepat sasaran dengan memenuhi sistem tata kelola manajemen keuangan sekolah harus dipahami dalam pelaksanaan pembiayaan pendidikan
11. Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan Pendidikan
Menurut Choiriyah (2014:96-99), dalam sudut pandang mikro, manajemen keuangan di lembaga pendidikan perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Di samping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
a. Transparansi
Transparan berarti adanya keterbukaan.Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan perencanaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya.Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah, terutama untuk membangkitkan motivasi kerja bagi tenaga pendidik dan kependidikan.
b. Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performancenya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan semua uang di sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah, dan terutama kepada warga sekolah.
c. Efektivitas
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner (2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas jika kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
d. Efisiensi
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal:
1. Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya: Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan.
2. Dilihat dari segi hasil : kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya.
Bagaimana prinsip-prinsip ini diaplikasikan dalam manajemen pembiayaan di sekolah? Khususnya di sekolah negeri, sumber utama pembiayaan sekolah adalah dana BOS. Dalam pelaksanaannya, pengelolaan dana BOS wajib berpedoman pada Buku Petunjuk Teknis Penggunaan dana BOS yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan pengelolaan program BOS. Dalam rangka implementasi penerapan MBS di sekolah, dana BOS diharapkan dapat dikelola secara transparan dan akuntabel. Pengelolaan dana BOS secara transparan artinya dalam pengelolaan dana BOS diketahui oleh stakeholder sekolah.
Pengelolaan dana BOS secara akuntabel artinya dalam pengelolaan dana BOS, sekolah dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOS kepada pemerintah maupun masyarakat. Pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS kepada publik merupakan salah satu wujud kontrol dari masyarakat. Masyarakat merupakan komponen yang berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan.
Pelaksanaan transparasi dan akuntabilitas dalam keuangan sekolah dan penggunaan dana BOS belum berjalan dengan baik. Masih banyak sekolah yang tidak ingin laporan penggunaan dana BOS diketahui oleh warga sekolah atau masyarakat.
Menurut Fitri (2014: 35), dalam perencanaan penggunaan dana BOS, hal utama dilakukan adalah menyusun RAPBS. RAPBS merupakan rencana perolehan pembiayaan pendidikan dari berbagai sumber pendapatan serta susunan program kerja tahunan yang terdiri dari sejumlah kegiatan rutin serta beberapa kegiatan lainnya disertai rincian rencana pembiayaannya dalam satu tahun anggaran. Dengan demikian, RAPBS berisi ragam sumber pendapatan dan jumlah nominalnya,baik rutin maupun pembangunan, ragam pembelanjaan, dan jumlah nominalnya dalam satu tahun anggaran. Penyusunan RAPBS perlu memperhatikan asas anggaran antara lain asas kecermatan, asas terinci, asas keseluruhan, asas keterbukaan, asas periodik, dan asas pembebanan. Pelaksanaan kegiatan pembelajaan keuangan mengacu kepada perencanaan yang telah ditetapkan. Mekanisme yang ditempuh di dalam pelaksanaan kegiatan harus benar, efektif dan efisien.
12. Perencanaan Pendidikan,dan Manajemen Pembiayaan Pendidikan: Jalan Sempit untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan
Karena guru merupakan unsur penting dalam pendidikan (organisasi) yang amat menentukan, maka hal-hal yang berhubungan dengan konsep motivasi sungguh harus diperhatikan dari setiap perilaku yang berkepentingan dalam bidang pendidikan di sekolah ini untuk menentukan kemajuan pendidikan di sekolah sesuai dengan rencana sebelumnya. Di satu pihak, dari segi pasif, motivasi tampak sebagai kebutuhan dan sekaligus sebagai pendorong yang dapat mengarahkan semua potensi baik tenaga kerja maupun sumber daya lainnya. Di lain pihak dari segi aktif, motivasi tampak sebagai suatu usaha positif dalam menggerakan daya dan potensi tenaga kerja agar secara produktif berhasil mencapai tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya (Sastrohadiwardoyo, 2005:268). Akan tetapi kinerja dan motivasi itu sendiri juga dipengaruhi banyak faktor lain, antara lain manajemen sekolah, perencanaan pendidikan dan pengelolaan pembiayaan pendidikan. Kalau perencanaan sekolah dirancang dengan baik dengan mempertimbangkan aspek manajerialnya, kalau pengelolaan sekolah dalam semua aspeknya berjalan sebagaimana mestinya, dan terutama pengelolaan pembiayaan itu dikerjakan dengan profesional, partisipatif dan transparan, dengan sendirinya motivasi kerja sekolah, terutama guru dan staf manajemennya dapat bekerja dengan maksimal dan atas cara itu meningkatkan kinerja sekolah.
Menurut Haq (2017:30), tanpa suatu program yang baik sulit kiranya tujuan pendidikan akan tercapai. Oleh karena itu, pengelolaan harus disusun guna memenuhi tuntutan, kebutuhan, harapan dan penentuan arah kebijakan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan. Pengelolaan kerja sekolah merupakan penjabaran tugas dan pelaksanaan kebijakan Depdiknas yang disesuaikan dengan kondisi obyektif di sekolah. Dalam pelaksanaannya setiap kegiatan mengacu pada pengelolaan yang ada sehingga proses dan pelaksanaan aktifitas di sekolah lebih terukur, terpantau dan terkendali. Pengelolaan pendidikan berfungsi sebagai acuan bagi sekolah dalam mengukur, mengevaluasi dan merevisi kegiatan-kegiatan yang dianggap perlu. Pengelolaan pembiayaan yang baik dengan sendirinya menunjang tercapainya tujuan pendidikan dalam semua aspeknya.
Dengan demikian perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Hal ini mencakup proses penentuan tujuan, penentuan kegiatan, dan penentuan aparat pelaksanaan kegiatan untuk mencapai tujuan, dan mencakup semua usaha yang diorganisasikan dengan dasar perhitungan untuk memajukan perkembangan dan mencapai tujuan tertentu. Hal ini mengandaikan bahwa sekolah sebagai bagian dari lembaga pendidikan harus memiliki tujuan yang hendak dicapai dari sesuatu yang direncanakan. Untuk mencapai tujuan itu diperlukan serangkaian kegiatan yang tersusun sistematis untuk mencapai tujuan dan sumber daya manusia yang akan melaksanakan rencana yang disusun untuk mencapai tujuan.
Diperlukan juga penetapan jangka waktu kapan rencana akan dilaksanakan dan penterjemahan rencana ke dalam prioritas program yang kongkrit dan nyata serta mudah diaplikasikan.
Setiap lembaga pendidikan seperti yang dituntut dalam dokumen kurikulum sekolah sudah tentu memiliki Visi dan misi yang dirumuskan bersama dan menjadi arah dasar berbagai pedoman dan kegiatan pengembangan. Namun perencanaan itu belum menyentuh secara jelas. Visi dan misi yang dirumuskan berhenti di sini dan tidak dilanjutkan dengan perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Sering sudah ada visi dan misi yang ditetapkan, secara konseptual belum tergambar secara jelas, bagaimana konsep pengembangan tenaga pendidik dan kependidikan, bagaimana konsep perencanaan pembelajaran bermutu untuk menciptakan mutu lulusan, bagaimana konsep perencanaan dan pengelolaan sarana dan prasarana yang ada, dan terutama bagaimana konsep perencanaan dan pengelolaan pembiayaan pendidikan. Padahal idealnya, seperti diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, ditegaskan bahwa satuan pendidikan dalam sistem pendidikan nasional memerlukan standar pengelolaan. Standar ini memuat sepuluh komponen yaitu 1) Visi, Misi dan Tujuan, 2) Rencana Kerja Jangka Menengah, 3) Rencana Kerja Tahunan, 4) Kepemimpinan, 5) Budaya, 6) Pelaksanaan, 7) Pengembangan Kurikulum dan penjamin mutu internal, 8) Pengawasan, 9) Akuntabilitas, dan 10) Sistem Informasi Manajemen. Standar pengelolaan, yang di dalamnya termasuk perencanaan pendidikan, adalah kriteria minimal mengenai perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan pendidikan pada satuan pendidikan.
Idealnya, dari segi perencanaan, Manajemen Berbasis Sekolah yang memberikan kewenangan yang besar kepada kepala sekolah, menyusun dan menetapkan visi, misi, dan tujuan yang hendak dicapai sesuai kebijakan dan peraturan yang berlaku. Tindak lanjut dari perencanaan adalah pengorganisasian, yaitu dengan menetapkan program kerja, yang di dalamnya mencakup semua kegiatan yang dilakukan melalui pemanfaatan ketersediaan berbagai sumber daya secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Aspek pelaksanaan visi, misi dan tujuan serta realisasi program menuntut adanya sejumlah tindakan untuk mengerjakan dan menggunakan seluruh sumber daya dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
Hal penting dalam konteks ini adalah pengganggaran, sebagai proses menyusun rencana penggunaan dana keuangan yang meliputi pengalokasian dan pendistribusian secara akuntabel, transparan, mengacu pada ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. Langkah selanjutnya dari kebijakan manajemen sekolah ini adalah pengendalian melalui proses pemberian balikan dan dan tindak lanjut pembandingan antara hasil yang dicapai dengan rencana yang telah ditetapkan, dan diakhiri dengan evaluasi, sebagai tindakan penyesuaian apabila terdapat penyimpangan aktivitas berdasarkan standar atau pedoman yang telah dibuat sehingga kegiatan yang telah direncanakan, diorganisasikan dan diimplementasikan dapat diperbaiki atau ditingkatkan, supaya berjalan sesuai denga target capaian yang telah ditetapkan.
Dalam aspek manajemen dan perencanaan pendidikan di tingkat sekolah pengelolaan pembiayaan ini penting untuk meminimalisir sumber konflik, antara komitmen mencapai tujuan dan hambatan yang diciptakan sendiri untuk mencapai tujuan itu. Pengelolaan yang baik akan menumbuhkan motivasi kerja pendidik dan tenaga pendidikan dan dengan demikian meningkatkan kinerja sekolah dalam rangka meningkatkan mutu lulusan. Perencanaan dan pengelolaan yang baik akan menumbuhkan pula kepercayaan semua stakeholder pendidikan dan berharap bahwa cita-cita untuk meningkatkan mutu pendidikan mendapatkan jalan lebar ke arah itu. Dengan demikian perencanaan pendidikan yang baik dan pengelolaan pembiayaan pendidikan yang terstandar merupakan tugas manajemen yang tak pernah akan berhenti. Hal itu tidak gampang, tetapi merupakan jalan untuk meningkatkan mutu pendidikan, meski jalan itu adalah jalan sempit.
Daftar Pustaka
Ulbert Silalahi, 1996, Asas-asas Manajemen, Bandung: Mandar Maju
Bintoro Tjokroamidjodjo, 1982, Perencanaan Pembangunan, Jakarta: Gunung Agung
Idochi Anwar, 1dkk., 982, Sistem Informasi Manajemen dan Perencanaan Pembangunan Pendidikan, Bandung, Angkasa.
Udin Syaefudin Sa’ud dan Abin Syamsuddin Makmun, 2005, Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif, Bandung: Remaja Rosdakarya
Jusuf Enoch, 1992, Dasar-dasar Perencanaan Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara
Nanang Fatah, 2004, Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya
Sobaigo Atmodiwirio, 2000, Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta Arddizya Jaya
Sagala, Syaiful. 2005. Manajemen Berbasis Sekolah dan Masyarakat “Strategi Memenangkan Persaingan Mutu”.Jakarta : PT Nimas Multima
Suparlan, 2015. Manajemen berbasis Sekolah (MBS) dari Teori sampai dengan Praktik. Jakarta: Bumi Aksara
Fatah, Nanang. 2012. Standar Pembiayaan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.
Widyaatmoko, S dan Suyatmi.2017. Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah di SDN Kemasan 1 Surakarta. Jurnal Managemen Pendidikan. Vol. 12 No. 2. ISSN: 1907-4034
Siswanto Sastrohadiwiryo, Siswanto B., 2005. Manajemen Tenaga Kerja Indonesia, Pendekatan Administratif dan Operasional, Jakarta, Bumi Aksara.