PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Penyidik Polres Rote Ndao bersedia menerima laporan dugaan terjadinya tindak pidana di ruang kerja ketua DPRD Rote Ndao yang diduga melibatkan Bupati Leonard Haning dan selanjutnya penyidik akan lakukan penyelidikan terhadap semua pihak yang mengetahui insiden tersebut untuk membuktikan perbuatan pidananya.
Demikian penegasan Kapolres Rote Ndao AKBP Murry Miranda ketika dikonfirmasi wartawan seusai mengikuti rapat dengar pendapat di ruang paripurna DPRD Rote Ndao, Rabu (08/11).
Kapolres Murry Miranda mengatakan hasil rapat dengar pendapat bersama DPRD merekomendasikan ke penegak hukum untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan perlu diketahui semua warga negara mendapat perlakuan yang sama di depan hukum.
Wakil ketua DPRD Petrus Johanis Pelle selaku pemimpin rapat mengatakan secara resmi DPRD telah mengirim surat kepada Bupati Rote Ndao untuk mengikuti rapat dengar pendapat namun Bupati mengirim kembali surat tidak hadir dengan alasan padatnya kegiatan Bupati
“Melalui Sekretaris DPRD (Sekwan) Bupati menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa mengikuti kegiatan RDP dimaksud mengingat ada banyak agenda pemerintahan yang tidak bisa ditinggalkan. Selain itu Sekwan juga mengatakan bahwa Bupati mengangap dirinya tidak pernah melakukan kesalah dengan Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila, sehingga ia tidak perlu hadir dalam RDP tersebut,” kata Pelle.
Menanggapi Pernyataan Bupati haning melalui Sekretaris Dewan, Ketua Fraksi PKB Anwar Kiah mengatakan dirinya sangat meragukan Pernyataan Bupati Haning yang mengatakan bahwa dirinya sedang ada Agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Menurt Anwar, Surat Lembaga DPRD ke Pemerintah dalam hal ini Bupati Rote Ndao adalah surat resmi, akibat dipicu dengan adanya tindakan arogansi yang dilakukan oleh Bupati haning terhadap Ketua DPRD Rote Ndao, untuk itu seharusnya Bupati harus hadir dalam RDP ini agar bisa menjelaskan apa yang telah dilakukannya kepada Ketua DPRD Rote Ndao Alffred Saudila.
“Keadaan ini sangat darurat jadi harusnya Bupati Hadir, secara Hirarki Kepartaian Kami sudah Sampaikan hal ini ke DPW dan juga DPP, dan DPP menhimbau agar Fraksi PKB DPRD Rote Ndao dapat mengambil sikap tegas atas insiden tersebut,” ungkap Anwar
Pantauan portalNTT dalam rapat dengar pendapat tersebut 8 fraksi di DPRD Rote Ndao menyetujui persoalan tersebut di rekomendasikan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum yakni fraksi NasDem, Fraksi PDIP, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PPP dan PAN.
Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila pada kesempatan tersebut mengatakan dirinya belum bisa mengatakan ini sebuah insiden tapi ini sebuah goresan yang dapat mengganggu lembaga DPRD.
“Dan rapat hari ini sudah melalui konsep bersama semua anggota DPRD,” kata Alfred di ruang sidang. (Nadus)