Pelantikan dan Pengambilan Sumpah, Serta Bimtek Anggota PPK Kabupaten Sumba Barat

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK -Berdasarkan hasil pleno KPU Sumba Barat, sebanyak 30 orang anggota PPK yang diambil sumpah hari ini, Rabu (8/11) di kantor KPU Sumba Barat, yang dihadiri ketua KPU, ketua DPR, Kapolres SB, Kasdim 1613/SB, Asisten III, ketua panwaslu, Kesbang Pol, Rohaniawan dan peserta PPK

Sambutan ketua KPU Sumba Barat Rudolf G. Dimu, SE menyampaikan, berdasarkan keputusan KPU provinsi NTT nomor 57 tahun 2017 tentang pedoman teknis tahapan program dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT 2018, KPU kabupaten sumba barat telah melaksanakan seleksi bagi anggota PPK yang mendaftar pada saat kami membuka pendaftaran sebanyak 66 orang kemudian dilakukan seleksi adminitrasi tangal 16-24 November 2017 yang dilanjutkan dengan seleksi tertulis 27 November 2017 dan terakhir seleksi wawancara tanggal 4 November 2017.

“Dari tahapan-tahapan seleksi ini maka dihasilkan 30 orang anggota PPK dengan animo masyarakat yang begitu besar dan seleksi yang begitu ketat, besar harapan kami bahwa anggota PPK yang dilantik hari ini adalah orang terbaik dan pilihan di kecamatan masing-masing, maka besar harapan semua dapat benar-benar melaksanakan tugas sehingga harapan kita semua sebagai warga Sumba Barat pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur NTT khusus kabupaten Sumba Barat dapat berjalan dengan sukses, dan juga pemilihan legislatif tahun 2019 nanti,” katanya.

Menurutnya, tugas kita amatlah berat tuntutan aturan dan tuntutan etika kita semakin tegas, untuk itu kita terus menjaga martabat jabatan yang diemban karena disitu terdapat harga diri pribadi dan keluarga.

“Untuk itu betul-betul melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, integritas tanggung jawab profesional dan tetap jaga netralitas dan independent, jauhkan diri kita dari kepentingan yang melekat baik dari kepentingan pribadi, politik dan kepentingan ekonomi,” imbuhnya.

Sementara itu sambutan Bupati yang dibacakan asisten III, Drs. Ibrahim Kedu Jawa, mengatakan semoga dalam melaksakan tugas awal persiapan sampai tahap akhir. Fungsi pokok dan tanggung jawab PPK sangat berat artinya keberadaan PPK sangat menentukan mengingat PPK merupakan perpanjang tangan KPU di tingkat kecamatan dan melaksanakan koordinasi dengan KPPS di tingkat desa.

“PPK yang sudah dilantik adalah putra-putri terbaik untuk melaksanakan tugas baik vertikal maupun horisontal atas tahapan tahapan dengan baik harus menyelenggarakan dengan baik. Untuk itu pada kesempatan yang baik ini saya menegas kan beberapa hal sebagai bukti PPK yang dilantik melaksanakan tugasnya secara profesional dan tetap menjunjung tinggi asas-asas lainnya setiap gerakan dan tindakan harus mengikuti hukum yang berlaku dan yang diutamakan adalah bekerja dengan sungguh-sungguh,” kata Bupati. (Mus)

Komentar Anda?

Related posts