Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali
PORTALNTT.COM, BELU – Pemerintah Daerah Belu disebut-sebut akan melakukan perekrutan Tenaga Kontrak Daerah secara terbuka di tahun 2022 mendatang karena masa kontrak mulai terhitung tanggal 1 Januari 2022 nanti seluruh tenaga kontrak daerah (Tekoda) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu diberhentikan.
Hal tersebut berdasarkan Surat Bupati Belu Nomor : BKPSDMD.870/48-/XT/2021, Perihal Pemberitahuan kepada pimpinan OPD Belu, tertanggal 18 November 2021.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya dari seorang Politisi Muda PDI- Perjuangan Kab. Belu, yakni Reynold Fanggidae.
Kepeda media ini, Reynold menyatakan bahwa Bupati Belu harus memperjelaskan definisi perekrutan tenaga kontrak daerah secara terbuka sesuai dengan spesifikasinya, dan apakah sesuai PP 49 tahun 2018 yakni Tenaga Teknis, Sopir, Security, Tenaga Kebersihan dan sebagainya, atau kah termasuk Nakes, Guru dan Tenaga Administrasi.
“Kita mengacu pada PP 49 tahun 2018, maka daerah dapat merekrut tenaga teknis seperti sopir, cleaning service, penjaga malam, security, juru masak dsb melalui pihak ketiga. Mungkin karena belum siapnya Perusahaan Outsourching maka untuk sementara di ambil alih oleh daerah karena berhubungan dengan pelayanan publik maka perekrutan tenaga baru dapat kita maklumi,” Jelas Reynold.
Reynold mengatakan metode perekrutannya harus jelas, karena UU ASN No 5 Tahun 2014 tentang manajemen ASN telah menjelaskan bahwa negara hanya mengenal PNS dan PPPK. Juga kini memasuki masa transisi dimana, dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2023, Tenaga Kontrak Daerah yang saat ini harus di dorong untuk mengikuti seleksi CPNS atau PPPK yang sesuai aturan Pemerintah Pusat.
“Pemeda Belu harus mampu menjelaskan kepada publik tentang spesifikasi perekrutan Tenaga Kontrak itu, dengan posisi apa saja yang akan di rekrut secara terbuka dan menggunakan regulasi serta mekanisme yang mana sehingga publik tidak bertanya – tanya”
Ucap Reynold Fangidae, menegaskan.
Reynold juga agar Pemda Belu juga memberikan motivasi untuk para pencari kerja terutama para honorer agar lebih keras berjuang mengikuti tes CPNS atau PPPK untuk mengabdi sebagai Abdi Negara yang sesuai dengan regulasi yang ada.