PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumba Barat selaku Ketua Tim Teknis Persehatian Batas Kabupaten Sumba Barat, Maria Patricia Dua Widasay, S.Ipem atas nama Bupati Sumba Barat memimpin rapat Tim Teknis Persehatian Tapal Batas Kabupaten Sumba Barat bertempat di Ruang Kerja Bagian Tata Pemerintahan Setda Sumba Barat, Kamis 19 Oktober 2017.
Hadir dalam pertemuan Tim Teknis Persehatian Tapal Batas Kabupaten Sumba Barat, T. L. Ora, S.H, Ir. D. Todu, Drs. Imanuel M. Anie, M.Si, Kadis Sosial, Sape Pua Manung, S.Sos, M.Si, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumba Barat Vitalis Maja, S.IP Kabag Tata Pemerintahan, Camat se Kabupaten Sumba Barat, Mesak Rassi, Jimmy F. Bulu, Utusan BPN Sumba Barat, Niga Leiju, S.Hut, M.T, Kepala UPT Dinas Kehutanan Provinsi NTT.
Dalam pengantar rapat Ketua Tim Teknis Persehatian Batas menyampaikan agenda rapat adalah untuk menelaah berbagai hal aktual yang berpotensi menghambat dan juga berpotensi mendorong akselerasi proses persehatian batas antar Kabupaten, baik soal teknis seperti dokumen dan data autentik terkait suatu titik yang belum mendapatkan kesepakatan berbagai pihak dan masalah non teknis yaitu political will para pihak untuk mewujudkan kesepakatan akhir dan menyeluruh terhadap tapal batas antar Kabupaten sebagai Rujukan Pemda Kabupaten Sumba Barat dalam menetukan sikap dan kebijakan penyelesaian persehatian batas antar kabupaten.
Rapat juga bertujuan mempersiapkan berbagai hal terkait keberangkatan Pemda Sumba Barat bersama Tim Teknis menghadiri Rapat dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang pada tanggal (25/10/2017).
Selanjutnya menyikapi Surat Gubernur NTT nomor BU.314/36/BPP/2017 yang ditujukan kepada Bupati Sumba Barat dan Bupati Sumba Tengah tanggal 16 Agustus 2017 perihal: Penghentian Sementara Pembangunan KAT Lahona.
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat secara arif dan bijak telah mempertimbangkan berbagai aspek bila Pembangunan KAT Lahona dihentikan. Sebagai argumen mendasar pembangunan KAT Lahona tidak merugikan pihak manapun karena Lahona adalah bagian historis dan tidak terpisahkan Dusun IV dari Desa Hupu Mada Kecamatan Wanu Kaka Kabupaten Sumba Barat dan pembangunan KAT sangat urgen untuk kepentingan pembinaan Komunitas Adat Terpencil di Sumba Barat, serta kegiatan tersebut melibatkan pihak ketiga sehingga kalau ditunda atau dihentikan berkonsekuensi admistrasi, keuangan dan hukum bagi Pemda Sumba Barat dan pihak ketiga pelaksana kegiatan.
Rapat juga membahas hal-hal teknis dan non teknis internal Kabupaten Sumba Barat yang dipersiapkan sebagai materi rapat dengan Gubernur NTT pada tanggal 25 Oktober 2017 di Kupang dengan harapan besar Pemerintah Provinsi bersama Pemda Sumba Barat, Pemda Sumba Tengah dapat merumuskan solusi penyelesaian tapal batas antar Kabupaten secara tuntas dan komprehensip. Agar proses penyelesaian tapal batas antar Kabupaten lebih progres dan sekaligus menghindari hal-hal yang menimbulkan friksi masyarakat di daerah tapal batas maka salah satu rujukan penting penyelesaian persehatian tapal batas antar kabupaten bertetangga adalah political will semua pihak, serta kesamaan persepsi bahwa secara makro pulau Sumba harus lebih progres menggunakan segala daya dan potensi yang dimiliki untuk pengembangan pulau Sumba ke arah yang lebih elegan dan lebih maju.
“Sudah saatnya Sumba tinggal landas dari pola pengembangan pulau Sumba secara tradisional dan stagnan, serta spirit kebersamaan, persaudaraan Pada Eweta Manda Elu harus menjadi katalisator yang mampu mempersatukan 3 Kabupaten bertetangga untuk mencapai kata sepakat tentang tapal batas antar Kabupaten,” demikian kesimpulan rapat Tim Teknis Persehatian Batas Kabupaten Sumba Barat. (DSBM/Mus)