PORTALNTT.COM, KUPANG – Proses rekonstruksi kasus meninggalnya Lucky dan Delfi menuai sorotan dari berbagai pihak. Koordinator Daerah BEM Nusantara NTT, Andhy Sanjaya, menilai rekonstruksi yang digelar aparat penegak hukum justru menyisakan sejumlah kejanggalan dan belum mampu menjelaskan secara utuh kronologi peristiwa yang berujung pada hilangnya dua nyawa tersebut.
Menurut Andhy, rekonstruksi yang dilakukan di sejumlah titik Tempat Kejadian Perkara (TKP) seharusnya menjadi momentum penting untuk membuka secara terang rangkaian peristiwa yang terjadi pada malam kejadian. Namun dalam praktiknya, sejumlah adegan dinilai tidak menjelaskan hubungan antara tindakan para pihak dengan peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Rekonstruksi mestinya memperlihatkan secara jelas bagaimana rangkaian peristiwa itu terjadi dari awal sampai akhir. Tetapi yang terlihat justru masih banyak bagian yang belum dijelaskan secara utuh,” kata Andhy.
Ia menjelaskan, dalam beberapa adegan awal, rekonstruksi memperagakan keberadaan para pihak di sejumlah lokasi berbeda. Adegan tersebut menggambarkan adanya interaksi yang kemudian berkembang menjadi situasi tegang hingga terjadi aksi pengejaran.
Proses rekonstruksi kemudian berlanjut dari satu titik ke titik lainnya yang menunjukkan dinamika pergerakan para pihak dalam kejadian tersebut. Dalam beberapa adegan juga terlihat keterlibatan sejumlah orang yang diduga berada di sekitar lokasi peristiwa.
Namun, menurut Andhy, alur peristiwa mulai menimbulkan tanda tanya ketika rekonstruksi memasuki TKP kelima.
Di lokasi tersebut, seorang saksi berinisial IS sempat memperagakan adegan membawa parang dan balok. Adegan ini menjadi perhatian karena memperlihatkan secara langsung adanya benda tajam dan benda tumpul dalam rangkaian kejadian.
Yang menjadi sorotan, lanjut Andhy, adegan tersebut berhenti sampai pada titik itu tanpa penjelasan lanjutan mengenai bagaimana benda-benda tersebut berkaitan dengan peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Lucky dan Delfi.
“Di TKP kelima terlihat ada saksi yang membawa parang dan balok. Tetapi setelah itu tidak ada penjelasan bagaimana benda-benda tersebut berkaitan dengan peristiwa yang menewaskan korban,” ujarnya.
Padahal, menurut Andhy, secara logika peristiwa terdapat beberapa orang yang berada dalam satu kendaraan sambil membawa benda tajam dan benda tumpul, sementara di sisi lain terdapat korban yang meninggal dunia akibat kekerasan. Hubungan antara dua fakta tersebut, kata dia, tidak dijelaskan secara jelas dalam rekonstruksi.
Situasi semakin memanas ketika rekonstruksi hendak dilanjutkan ke titik berikutnya. Proses tersebut akhirnya dihentikan setelah keluarga korban bersama Aliansi menyampaikan protes keras.
Protes muncul karena salah satu saksi yang dinilai penting, yakni SD, tidak dihadirkan dalam rekonstruksi. Padahal sebelumnya disebutkan adanya konfrontasi keterangan yang melibatkan saksi tersebut.
Bagi Andhy, terhentinya alur adegan di TKP kelima serta tidak dihadirkannya saksi penting menimbulkan kesan bahwa masih ada fakta yang belum terungkap secara transparan kepada publik.
Ia menegaskan bahwa kasus ini menyangkut hilangnya dua nyawa manusia sehingga proses rekonstruksi tidak boleh menjadi sekadar formalitas prosedural.
“Rekonstruksi seharusnya mampu menjelaskan setiap detail peristiwa secara utuh, mulai dari awal kejadian hingga bagaimana tragedi tersebut benar-benar terjadi,” tegasnya.
Andhy juga memastikan bahwa keluarga korban bersama Aliansi akan terus mengawal proses hukum kasus ini agar seluruh fakta dapat terungkap secara terang, jujur, dan transparan di hadapan publik.







