PORTALNTT.COM, KALABAHI – Gedung Bank NTT yang mulai dibangun pada bulan Desember 2008 kemudian dihentikan pembangunannya oleh Bupati Alor saat itu Simeon Pally pada bulan Maret 2009. Setelah berlalu 10 tahun, pembangunan gedung kantor Bank NTT cabang Alor kembali dilanjutkan. Acara seremonial dilakukan oleh Bupati Alor Amon Djobo, Kamis 3 Januari 2018.
Dalam sambutannya Bupati Alor Amon Djobo menyampaikan pengurusan kelanjutan pembangunan gedung ini adalah perjuangan, pergumulan, dan harapan yang sejujurnya sangat panjang berat dan terlalu pahit. Kantor yang kita bangun ini bisa dimulai lagi karena berkat Tuhan.
“Ketika saya dilantik, 2 gedung yang jadi prioritas untuk dibangun kembali adalah gedung Dharma Wanita dan Bank NTT. Waktu itu saya bilang biar air laut naik Bank NTT harus lanjut kembali. Ini bank dibangun dengan dana masyarakat, jadi kita jangan rugikan masyarakat. Kita harus punya hati yang bijak untuk kepentingan masyarakat. Jangan urusan bank dibawa ke politik. Yang rugi siapa, masyarakat, fasilitas ini harus kita lanjutkan. Ini asetnya masyarakat,” tegas Bupati Amon Djobo.
Menurut Amon Djobo, Pertumbuhan ekonomi harus ada di daerah ini dengan adanya kantor seperti ini. Semua kelayakan dan kepatutan administrasi sudah sah sudah sesuai dengan regulasi dan lengkap, jadi tidak perlu takut lagi.
Sementara itu Direktur Kepatuhan Bank NTT Hilarius Minggu menyampaikan jawaban dan doa dari pegawai bank NTT khususnya cabang kalabahi.
“Kami sudah lama merindukan tempat kerja yang luas dan nyanan namun baru sore ini mulai dilaksanakan. Kelanjutan ini juga berkat pak bupati, ketua DPRD dan unsur fokompinda yang terus mendukung kelanjutan pembangunan ini. Atas dukungan tersebut Direksi Bank NTT menyampaikan banyak terina kasih. Dengan adanya gedung ini akan memperindah gedung, dan memberi kenyamanan bagi pegawai dan nasabah,” kata Hilarius.
Proyek kelanjutan geudng Bank NTT Cabang Kalabahi ini dikerjakan oleh PT. Pranina Globalindo Sejahtera dengan nilai pekerjaan Rp.5.410.000.000 dengan jangka waktu 180 hari kalender.
Secara terpisah Kasubdiv Umum Bank NTT Rahmat Saleh, mengatakan pihaknya telah meminta Tim Ahli Struktur dari Politeknik Negeri Kupang untuk melakukan pengujian dan penilaian teknis terhadap kelayakan bangunan existing yang berumur 10 tahun tersebut.
“Hasil dari pengujian itu adalah strukur gedung masih layak untuk dilanjutkan namun ada beberapa strukur pelat, kolom dan balok di lantai 2 yang perlu dibongkar,” kata Rahmat Saleh.