PORTALNTT.COM, KUPANG — Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Rini (nama samaran), mahasiswi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, memasuki babak baru. Setelah lebih dari setahun laporan korban masuk ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), publik masih belum mendengar satu pun pernyataan resmi terkait hasil penanganannya.
Yang mencolok, Dr. Simplexius Asa, SH., MH, Ketua Satgas PPKS Undana justru memilih bungkam. Dikonfirmasi PORTALNTT.COM, ia enggan memberi penjelasan detail soal proses pemeriksaan terhadap dosen terlapor.
Pertanyaan yang dikirim lewat pesan WhatsApp tidak direspon.
Sikap diam ini menimbulkan tanda tanya besar. Apalagi, sumber internal kampus menyebut, proses penanganan laporan Rini terkesan diperlambat dan tidak menunjukkan progres berarti.
“Rini sudah buat laporan resmi, lengkap dengan kronologi dan bukti. Tapi sejauh ini tidak ada tindak lanjut yang jelas. Bahkan pelaku masih aktif mengajar,” ujar salah satu mahasiswa yang mengetahui proses tersebut.
Kabar di kalangan civitas Undana berhembus bahwa sikap bungkam Satgas PPKS tak lepas dari tekanan internal kampus. Pelaku disebut-sebut merupakan dosen senior yang memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat struktural di Undana.
“Satgas seolah takut buka suara karena pelaku punya posisi kuat. Ini bukan soal proses, tapi keberanian moral untuk membela korban,” kata seorang dosen muda Undana yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sementara itu, pihak Rini mengaku belum menerima kejelasan apapun. Ia sempat dimintai keterangan oleh tim Satgas PPKS, namun setelah itu komunikasi berhenti begitu saja.
“Beta tunggu kabar tapi sampai sekarang diam. Beta juga takut kalau kasus ini hilang begitu saja,” tutur Rini dengan nada cemas.
Publik menilai, diamnya Satgas PPKS Undana mengkhianati mandatnya sendiri. Lembaga itu dibentuk untuk melindungi korban dan memastikan penanganan yang cepat serta transparan terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Namun dalam kasus Rini, prinsip itu justru tampak diabaikan.
Aktivis perempuan di Kupang menilai kasus ini sebagai “uji moral” bagi Undana.
“Kalau kampus besar seperti Undana tidak bisa adil terhadap korban, bagaimana nasib perempuan di kampus lain? Diamnya Satgas bisa diartikan sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku,” ujar seorang aktivis jaringan perempuan NTT.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Satgas PPKS maupun pihak Rektorat Undana belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi PORTALNTT.COM melalui pesan singkat dan panggilan telepon belum mendapat respons.
Kini, semua mata tertuju pada Undana, apakah akan berpihak pada kebenaran dan keadilan, atau tetap membiarkan kultur diam melindungi pelaku dan menekan korban. (Bersambung)







