Sukseskan Program GISA, Dukcapil Rote Ndao Tingkatkan Pelayanan Sampai di Kecamatan

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Dalam rangka mensukseskan program GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan) sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 470/837/SJ Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Tanggal 07 Februari 2018, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kab. Rote Ndao, makin gencar meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk (Administrasi Kependudukan) bagi masyarakat Kab. Rote Ndao, Prov.  Nusa Tenggara Timur.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dukcapil Rote Ndao, Petson S Hangge, S.Sos saat ditemui oleh media ini pada, Rabu (16/9/2020) di ruang kerjanya, Kantor Dispendukcapil Rote Ndao, di Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai.

Read More

banner 300250
Kepala Dukcapil Rote Ndao, Petson S Hangge, S.Sos

Petson Hangge menjelaskan bahwa program GISA ini merupakan program terbaru dari Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) guna memperlancar pendataan adminduk masyarakat, dimana setiap Warga Negara Indonesia harus memiliki data adminduk yang lengkap.

“Program GISA ini adalah Instruksi dari Mendagri agar pihak Pemprov dan Pemkab/Pemkot guna memberikan pelayanan dan edukasi Kesadaran bagi masyarakat tentang 4 hal, yaitu Sadar Kepemilikan dokumen Adminduk, Sadar Pemutakhiran Dokumen Adminduk, Sadar Pemanfaatan Dokumen Adminduk dan Sadar Pelayanan Dokumen Adminduk,” ungkap Petson.

“Jadi 3 poin pertama itu adalah eksternal Dukcapil, karna sekarang semua data berbasis data NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdata di pusat. Tapi poin keempat terkait Pelayanan itu adalah tugas Dinas Dukcapil dalam memberikan pelayanan berkualitas bagi masyarakat. Jadi Program GISA ini sejatinya untuk mengajak masyarakat agar segera mengurus semua dokumen kependudukannya, karna sekarang pelayanan bisa secara langsung di tempat,” lanjut Petson, menjelaskan.

Untuk mempermudah pelayanan agar semakin lancar kepengurusan dokumen adminduk, Disdukcapil Rote Ndao juga membenahi pelayanan sesuai dengan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 Tentang Formulir dan Buku yang digunakan Dalam Administrasi Kependudukan, yang salah satu substansinya memuat amanat perubahan spesifikasi blanko Dokumen Kependudukan (kecuali KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak), untuk pencetakan Dokumen Kependudukan menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram warna putih.

Dokumen Kependudukan dengan format digital dan sudah ditanda tangani secara elektronik dengan menggunakan barcode dan KTP-Elektronik tidak memerlukan pelayanan legalisir, dikarenakan bagi pengguna kepentingan Dokumen Kependudukan dimaksud bisa secara langsung untuk scan barcode yang sudah ada.

Petson juga menjelaskan bahwa agar suatu Kabupaten bisa mencapai target program GISA adalah minimal di setiap kecamatan, ada satu desa yang memenuhi syarat, yakni setiap warga desanya memiliki dokumen adminduk yang lengkap.

“Jadi dalam suatu Kepala Keluarga itu minimal ada 7 Dokumen Kependudukan. Mulai dari Kartu Keluarga, E-KTP, Akta Nikah, Akta Lahir, Kartu Identitas Anak, Akta Cerai (Jika ada) dan Akta Kematian (jika ada yang meninggal). Untuk melancarkan pelayanan dokumen tersebutlah program GISA mulai digencar,” kata Petson.

“Maka sekarang ini kami Dispenduk Rote Ndao lagi giat melakukan perekaman dan pencetakan E-KTP di setiap kecamatan. Kami baru mulai dari Kec. Rote Selatan, dan secara bertahap akan hadir langsung juga di kecamatan lainnya. Tapi di Kantor pun pelayanan tetap berjalan normal bagi kecamatan lainnya,” tambahnya.

Meskipun Program GISA sempat terlambat launching di Rote Ndao sebab ada beberapa kendala teknis dan non teknis di lapangan yang terkadang menghambat percepatan kepengurusan dokumen adminduk bagi masyarakat, Pihak Dukcapil Rote Ndao tetap optimis untuk bisa melayani masyarakat secara maksimal dan berharap adanya kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen adminduknya.

“Memang ada beberapa kendala teknis juga dalam melayani masyarakat, seperti ; gangguan sinyal/jaringan internet, atau tiba-tiba listrik padam, dan juga masih minimnya kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen adminduknya. Hal-hal tersebut menghambat kami dalam memberikan pelayanan. Tapi kami juga tetap gencar melakukan sosialisasi meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memberikan pelayanan langsung di tiap kecamatan guna menghemat waktu dan jarak tempuh bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen adminduknya,” tandas Petson.

Meskipun baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Rote Ndao, dirinya gencar meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat Rote Ndao dan Ia pun sangat berharap agar masyarakat makin sadar dan segera mengurus kelengkapan dokumen adminduknya di Dispendukcapil.

Untuk diketahui, Dispendukcapil Kab. Rote Ndao telah melakukan launching Pencanangan Program GISA ini sejak, Senin (14/9/2020) di Kecamatan Rote Selatan, Kab. Rote Ndao.

 

Penulis: Daniel Timu

Editor: Jefri Tapobali

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60