Pengamat Hukum, Mikhael Feka Minta Pemda Rote Ndao Kaji Ulang Aspek Manfaat Dana Hibah Bagi Ormas

  • Whatsapp

Penulis: Daniel Timu

Editor: Jefri Tapobali

Read More

PORTALNTT.COM, Kupang – Setelah viralnya pemberitaan terkait Pemda Rote Ndao yang menggelontorkan uang ratusan juta rupiah dari APBD kepada beberapa ormas (organisasi masyarakat) di tengah gencarnya pemerintah melakukan efisiensi anggaran, Akademisi Ilmu Hukum Pidana Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Feka, SH, MH ikut angkat bicara dan meminta agar Pemerintah Daerah Rote Ndao mengkaji kembali aspek manfaat dari adanya pemberian Dana Hibah dari APBD kepada beberapa ormas atau pun badan atau lembaga lainnya.

Mikhael Feka menjelaskan bahwa setiap penggunaan keuangan negara atau daerah haruslah memiliki asas manfaat dan kepastian hukum.

“Sekalipun ada legalitasnya, tetap harus pertimbangkan juga asas manfaatnya. Satu rupiah pun uang yang dikeluarkan oleh pemda atau negara harus ada asas manfaatnya, apa feedback yang akan diberikan dari ormas tersebut ?” jelas Mikhael Feka, ahli hukum pidana dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang lewat sambungan telpon, Kamis (24/4/2025).

“Apabila pengeluaran keuangan itu aspek manfaatnya jauh dari harapan atau tidak ada aspek manfaatnya, maka jangan kita bicara soal aspek keadilan karena dengan sendirinya aspek keadilan itu akan tersingkirkan. Perlu dilakukan kajian mendalam terkait dengan dana hibah yang diberikan Pemda terhadap ormas-ormas tersebut,” lanjut Mikhael Feka, menjelaskan.

Mikhael Feka berharap agar pemberian dana hibah kepada ormas tidak terkait dengan dampak politik balas jasa.

Dirinya juga menyoroti secara khusus terkait dengan dana hibah yang mengalir ke kas organisasi kemahasiswaan, seperti GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) cabang Rote Ndao yang selalu mendapatkan dana hibah sebesar Rp 25.000.000 secara rutin setiap tahun sejak tahun 2019 lalu hingga tahun 2025 ini.

“Dana itu bersumber dari rakyat, tetapi dikelola pemerintah. Kita khawatirkan ini bentuk pembungkaman idealisme mahasiswa terhadap Pemda. Akhirnya nanti kritik-kritik konstruktif mahasiswa yang sangat idealis menjadi Conflict Of Interest (benturan kepentingan) sehingga pemikiran konstruktif dari mahasiswa menjadi tumpul karna tersandera dari adanya dana hibah tersebut,” tegas Mikhael Feka, menjelaskan.

Selain itu, Mikhael Feka juga menyoroti adanya pejabat publik di Rote Ndao yang juga menjadi ketua dari beberapa organisasi penerima Dana Hibah Pemda Rote Ndao, baik pejabat legislatif di DPRD maupun pejabat eksekutif di Pemerintahan. karena menurutnya hal itu akan berpotensi menimbulkan Conflict Of Interest (benturan kepentingan).

“Semestinya orang yang menduduki jabatan publik, sebaiknya tidak menduduki jabatan seperti itu (pengurus ormas penerima dana hibah). Apalagi jika dia duduk di dewan (DPRD) karena salah satu fungsi DPRD adalah fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Saya yakin fungsi check and balance tidak akan jalan. Jangan sampai dugaannya ini modus operandi dari pemerintah untuk membungkam peran dari DPRD maupun dari masyarakat seperti mahasiswa,” ucap Mikhael Feka.

Kendati demikian, Mikhael Feka juga menjelaskan bahwa dirinya juga mendukung pemberian dana hibah dari pemerintah kepada ormas – ormas, jika dana hibah itu bisa berdampak positif bagi masyarakat.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh media ini, bahwa sejak bulan Maret 2025 lalu Pemerintah Daerah Rote Ndao telah melakukan pembayaran hibah kepada beberapa organisasi di Rote Ndao, yakni kepada GMKI sebanyak Rp 25.000.000, kepada GAMKI sebanyak Rp 75.000.000, dan juga KORMI sebanyak Rp 150.000.000.

Juga sesuai dengan data LKPD (Laporan Kinerja Pemerintah Daerah yang di himpun media ini dari website resmi pemkab Rote Ndao, tercatat Kabupaten Rote Ndao selalu memberikan bantuan dana hibah senilai miliaran rupiah setiap tahun kepada beberapa organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan dan masyarakat, organisasi di bidang kesehatan, bidang pendidikan dan organisasi lainnya. Salah satunya organisasi PMI (Palang Merah Indonesia) Rote Ndao yang setiap tahunnya mendapatkan dana hibah sebesar ratusan juta rupiah namun masih banyak pasien RSUD Ba’a yang saat membutuhkan donor darah, keluarga pasien yang harus berusaha keras mencarikan pendonor darah tanpa ada sumbangsih berarti dari PMI Rote Ndao karna alat bank darah milik PMI Rote Ndao tidak pernah di fungsikan.

Komentar Anda?

Related posts