PORTALNTT.COM, KUPANG – Langkah agresif Pemerintah Kota Kupang dalam memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat akhirnya membuahkan hasil konkret. Melalui manuver dan komunikasi intensif di tingkat pusat, Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, berhasil mendongkrak alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari semula 100 unit menjadi 500 unit rumah.
Lonjakan signifikan ini merupakan hasil pertemuan langsung Serena Francis dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Maruar Sirait, yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (21/4/2026).
Serena menegaskan, peningkatan kuota tersebut bukan hal yang datang begitu saja, melainkan melalui proses komunikasi yang intens, disertai penyampaian kebutuhan riil masyarakat Kota Kupang akan hunian layak.
“Awalnya kita hanya mendapat 100 unit, tetapi setelah kita lakukan komunikasi dan penguatan usulan, pemerintah pusat akhirnya merespons dengan menambah menjadi 500 unit. Ini bentuk perhatian nyata bagi masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (22/4/2026).
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihak kementerian akan turun langsung ke Kota Kupang untuk meninjau kesiapan lapangan, termasuk hasil survei calon penerima bantuan. Karena itu, pemerintah kota diminta bergerak cepat agar program ini segera direalisasikan.
Pemerintah Kota Kupang kini mulai mengakselerasi langkah teknis dengan melibatkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), guna memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.
Tak hanya fokus pada pembangunan fisik, program BSPS juga akan diintegrasikan dengan penanganan kawasan kumuh yang sebelumnya telah dijalankan pemerintah pusat. Salah satu wilayah prioritas adalah Kelurahan Oesapa yang dinilai membutuhkan intervensi cepat.
“Kita ingin bantuan ini berkelanjutan dan terintegrasi, sehingga benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya di kawasan kumuh,” tegas Serena.
Sementara itu, Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas PRKP Kota Kupang, Bustaman, menjelaskan bahwa peningkatan kuota ini tidak terlepas dari kerja kolaboratif antara pemerintah kota dan pusat.
Menurutnya, proses verifikasi calon penerima bantuan telah dilakukan bersama pihak balai kementerian untuk memastikan kesesuaian dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“BSPS ini bersifat stimulan berbasis swadaya masyarakat, dengan total bantuan Rp20 juta per unit, terdiri dari Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja,” jelasnya.
Dengan tambahan kuota yang melonjak lima kali lipat ini, Pemerintah Kota Kupang diharapkan mampu mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.







