PORTALNTT.COM, ATAMBUA – Manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) telah dirasakan oleh jutaan masyarakat Indonesia, tak terkecuali bagi Damianus Meak (65) yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Kantor Kelurahan di Kabupaten Belu.
“Bisa dibilang saya sudah lama menjadi peserta Program JKN-KIS karena pensiunan PNS. Kalau dulu namanya masih Askes, kalau sekarang kan sudah berubah menjadi BPJS Kesehatan. Dulunya hanya mencakup pegawai negeri saja, kalau sekarang kan sudah mencakup seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Dami, Jumat (21/01).
Dami yang ditemui di kediamannya di Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat ini menjelaskan kalau selama ini memang dirinya dan isterinya jarang menggunakan kartu ini. Ia juga mengatakan bahwa dirinya tidak merasa keberatan jika gaji pensiunannya dipotong untuk membayar iuran Program JKN-KIS.
“Puji Tuhan sampai dengan saat ini saya dan istri saya belum pernah sakit parah. Semoga ke depannya juga selalu diberikan kesehatan. Saya tidak masalah dengan gaji saya dipotong untuk membayar iuran, meskipun saya jarang menggunakan tetapi iurannya dapat digunakan untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang berjuang melawan penyakitnya,” ujarnya.
Dami sendiri mengaku sangat takjub dengan transformasi menjadi BPJS Kesehatan ini. Meskipun dirinya jarang memanfaatkan kartu ini, ia sering mendengar cerita dari sanak saudaranya maupun tetangganya yang sudah merasakan manfaat dari penggunaan Kartu JKN-KIS di fasilitas kesehatan.
“Kebetulan anak saya pernah menggunakan kartu ini untuk proses kelahiran anaknya. Tidak ada biaya yang dikeluarkan. Menurut mereka dengan kita mengikuti alur layanan sesuai dengan peraturan BPJS Kesehatan, semua biaya kita pada fasilitas kesehatan pasti akan dijamin,” tuturnya.
Di akhir percakapan Dami mengungkapkan harapannya agar Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini terus berlanjut agar semakin banyak masyarakat yang terbantu. Ia juga berpesan kepada masyarakat yang belum ikut serta dalam Program JKN-KIS agar segera mendaftar. Sementara bagi peserta yang sudah menjadi peserta Program JKN-KIS, diharapkan agar selalu membayar iuran secara rutin dan tepat waktu. (ir)







