PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Menanggapi surat pengadauan Keluarga besar Almarhum Yoppy Hilly (korban penembakan tahun 2016) kepada Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol Raja Erizman telah menyurati Kapolres Rote Ndao terkait perkembangan kasus yang ditangani.
“Kami sudah temui pihak polda NTT di bidang pengaduan dan kami mendapat penjelasan kalau surat pengaduan kami telah ditanggapi dan Pihak Polda NTT mengirim surat ke Polres Rote Ndao yang meminta dilanjutkan penyidikan terhadap kasus pembunuhan berencana yang merenggut nyawa saudara kami Yoppy O Hilly,” tegas Forkes Marthinus Hilly ketika ditemui wartawan di kediamannya di Desa Mundek, Senin (01/04/2019).
Menurut Marthinus Hilly pihaknya melayangkan surat pengaduan ke Kapolda NTT, pasalnya sudah genap tiga tahun penyidikan otak perencana pembunuhan masih saja berjalan di polres Rote Ndao dan ketika dirinya mempertanyakan perkembangan penyidikan, mendapatkan penjelasan yang tidak memuaskan.
“Kami merasa adanya pembiaran proses hukum terhadap otak perencana penembakan Yoppy Hilly oleh polres Rote Ndao, karena sesuai putusan pengadilan Negeri Rote Ndao diuraikan dengan jelas bahwa penembakan almarhum Yoppy Hilly direncanakan sebelumnya di rumah milik Bernadus Arnolus Filli alias kici pol pada tanggal 29 Desember 2015 oleh tujuh orang perencana yakni Bernadus Arnolus Filli, Anderias Adu (mantan Kades Lidor), Nipjono Beni Nalle (pj Kades Lentera), Fery Henukh, Efen Adu, Tony Filly dan David Adu kemudian pada tanggal 03 Januari 2016 sekitar pukul 23.00 wita David Adu, Tony Filli dan Samuel Filly menggunakan senjata api milik Fery menembak Yoppy Hilly di dusun Nafioen Desa Lidor Karena itu dihimbau kepada semua orang berhati-hati terhadap otak perencana yang disebutkan tersebut, jangan sampai ada perencanaan pembunuhan lagi,” ungkap Marthinus Hilly.
Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo,S.IK,M.SI ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Wahyu A A Septyan,S,SIk membenarkan adanya surat dari Polda NTT yang menanyakan laporan perkembangan penyidikan kasus pembunuhan berencana tersebut dan dirinya sudah menyampaikan laporan ke Polda NTT.
“Sudah kita kirim laporan juga
dari berapa bulan lalu yang isi suratnya minta perkembangan, ya kita kirim perkembangannya,” ungkap Kasat Wahyu.(Nadus)