Terdaftar Sebagai Peserta JKN-KIS, Membuat Pengobatan Jadi Lebih Tenang

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sangat disyukuri oleh masyarakat. Dengan terdaftar aktif sebagai peserta JKN-KIS, maka akan sangat meringankan beban masyarakat dalam hal biaya kesehatan yang sangat tinggi. Masyarakat yang sakit akan merasa tenang saat berobat tanpa harus memikirkan biaya yang harus dikeluarkan.

Ardi Alfensi Tamonob (21), salah satu peserta JKN-KIS yang ditemui tim Jamkensews menceritakan bagaimana ia selama ini rutin menggunakan JKN-KIS untuk berobat, baik berobat di Puskesmas maupun di rumah sakit, ia selalu menggunakan JKN-KIS, sehingga selama ini ia berobat tidak pernah ada berbayar atau semua biaya sudah dijamin penuh Program JKN-KIS.

“Baru bulan ini saya berobat jalan di rumah sakit karena adanya cairan yang keluar dari telinga sebelah kanan saya. Awalnya saya merasakan sakit di bagian telinga kanan dan mengeluarkan cairan. Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, saya berobat ke puskemas tempat saya terdaftar. Setelah diperiksa di puskesmas, saya diberikan rujukan ke rumah sakit. Di rumah sakit saya di periksa oleh dokter dan diberi resep obat. Saya sangat bersyukur tidak sampai dirawat inap tetapi hanya rawat jalan saja,” ujar Ardi begitu biasa ia disapa.

Saat ini telinga Ardi sudah sembuh. Dirinya mengaku senang dengan penanganan yang didapatkan ketika di Puskemas maupun di rumah sakit. Ia dilayani dengan cepat dan baik, sehingga ia merasa sangat puas dengan pelayanan yang didapatkan ketika berobat tersebut.

“Harapan saya untuk masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan masih sehat agar segera mendaftar sebagai peserta JKN-KIS, jangan menunggu sakit baru mendaftar sebagai perserta JKN-KIS. Masyarakat akan sadar bahwa manfaat JKN-KIS ini sangat banyak ketika mereka sudah memanfaatkannya,” jelas Ardi.

Di akhir perbincangan, tidak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN-KIS. Tidak bisa ia bayangkan apabila harus membayar biaya rumah sakit sendiri. Ia dan seluruh anggota keluarganya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat. (dh/sw)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60