Tiga Ton Solar Subsidi Disita Di Rumah Pengusaha, Polres Rote Ndao Diminta Jangan “Main Mata”

  • Whatsapp

Penulis: Daniel Timu

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO — Aroma penyimpangan distribusi BBM subsidi kembali menyeruak di Kabupaten Rote Ndao. Kali ini, aparat dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Rote Ndao mengamankan sedikitnya 3.290 liter solar subsidi dari kediaman seorang pengusaha tambang pasir berinisial RBM di Desa Mukekuku, Kecamatan Rote Timur.

Pengungkapan ini terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 15.20 WITA. Namun alih-alih menuntaskan perkara secara cepat, penanganan kasus ini justru memantik tanda tanya publik: mengapa pemilik BBM subsidi dalam jumlah besar itu belum juga diamankan?

Kasie Humas Polres Rote Ndao, AKP Derven Fangidae, membenarkan adanya pengamanan ribuan liter solar subsidi tersebut. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa BBM itu ditemukan tersimpan di dalam rumah dan garasi milik RBM, menggunakan 54 jerigen dan 6 drum plastik.

“Benar, BBM tersebut adalah BBM subsidi jenis solar dan sementara dilakukan proses penyelidikan,” ujar AKP Derven.

Namun, pernyataan normatif ini belum mampu meredam kegelisahan publik. Pasalnya, dalam praktik penegakan hukum, barang bukti dalam jumlah besar biasanya diikuti dengan tindakan cepat terhadap terduga pelaku. Fakta bahwa BBM telah dipasangi garis polisi di halaman Polres Rote Ndao, tetapi RBM belum diamankan untuk pemeriksaan awal, justru memperkuat dugaan adanya perlakuan berbeda.

Padahal, jika merujuk pada ketentuan distribusi BBM subsidi, penimbunan dalam jumlah besar dapat mengarah pada dugaan pelanggaran serius yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama subsidi.

Ironisnya, di tengah kelangkaan solar yang kerap dikeluhkan nelayan dan petani di wilayah Rote Timur, justru ditemukan ribuan liter BBM subsidi tersimpan rapi di garasi seorang pengusaha.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan diinformasikan lebih lanjut. Bisa dipastikan akan naik ke tahap penyidikan,” ungkap AKP Derven.

Kasus ini membuka kembali luka lama soal pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah. Tanpa transparansi dan ketegasan, bukan tidak mungkin praktik serupa terus berulang dengan aktor yang sama, pola yang sama, dan akhir yang juga sama, mengendap tanpa kepastian hukum.

Komentar Anda?

Related posts