Tim Satgas Saber Pungli Polres Sumba Barat Lakukan Sosialisasi di Kecamatan Katikutana

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, SUMBA TENGAH – Tim Satgas Saber pungli Kabupaten Sumba Tengah melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli di kantor Camat Katikutana Kabupaten Sumba Tengah, Jumat (12/10/2018).

Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Ketua Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Kabupaten Sumba Tengah Kasat Binmas Polres Sumba Barat IPTU I Nyoman Miasa, Danramil 1613-04/SB, Anggota Tim Pokja Kasiwa Jeimsar dan Brigpol Yungles Umbu O. Ndapa, Camat Katikutana, Anggota Pol PP, Staf Kecamatan dan beberapa Tokoh Masyarakat.

Ketua Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Kabupaten Sumba Tengah Iptu I Nyoman Miasa, menyampaikan, beberapa hal penting kepada peserta yang hadir dan Menjelaskan tentang pengertian dari Pungli serta dalam tim satgas saber pungli tersebut telah dibentuk sejak dari tahun 2017, sesuai Surat Keputusan Bupati Sumba tengah terdiri dari 4 Pokja yaitu ;
1. Pokja Intelijen.
2. Pokja Penindakan.
3. Pokja Pencegahan.
4. Pokja Yustisi.

“Diminta untuk kepada Camat Katikutan Umbu Ngaru, S.IP., Staf Kecamatan, serta seluruh masyarakat agar jangan takut melaporkan apabila ditemukannya Praktek Pungli di wilayah agar tim satgas saber pungli Kabupaten Sumba Tengah bisa bertindak. Yang dimaksud dengan Pungli adalah, Pengenaan biaya Atau Pungutan di tempat seharusnya Tidak ada biaya dikenakan atau dipungut di lokasi atau pada kegiatan tersebut tidak sesuai ketentuan sehingga dapat diartikan sebagai Kegiatan Memungut biaya Biaya Atau meminta Uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain dan hal tersebut merupakan sebuah Praktek Kejahatan atau perbuatan Pidana,” katanya.

Menurutnya di tempat rawan pungli biasanya terjadi pada kantor kedinasan yang melaksanakan tugas pada Pelayanan Publik.
Di Desa juga bisa saja terjadinya Praktek Pungli contohnya pada honor tenaga kerja yang seharusnya pekerja dibayar perorang Rp 60.000,- namun yang dibayar cuma Rp 50.000,- hal tersebut bisa dikatakan melakukan Pungli.
Honor Pegawai/Perangkat Desa dikurangi tidak berdasarkan Regulasi yang mengatur hal di luar ketentuan jika hal itu ditemukan Bendahara serta Kepala Desa bisa ditindak melakukan Pungli juga pada tempat-tempat lainnya.

“Dengan adanya giat Tim Satgas Saber pungli melaksanakan Sosialisasi agar mencegah terjadinya Pungli yang meluas di Wilayah Kabupaten Sumba Tengah. Seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan telah mengerti apa yang dimaksud dengan Pungli telah merusak moral dan citra bangsa. Menciptakan kegiatan di masyarakat serta pemerintahan yang bermoral dan bersih jauh dari Pungli,” jelasnya.

Meningkatnya mutu pelayanan Dinas Pemerintahan khususnya ASN Kecamatan kepada Masyarakat luas di wilayah. ASN Kecamatan serta masyarakat sangat mendukung dibentuknya Tim Satgas Saber Pungli pada Kabupaten Sumba Tengah. Masyarakat sudah semakin mengerti untuk tidak memberikan pungutan-pungutan yang diminta oleh Aparatur pemerintahan tanpa diatur oleh Regulasi yang Resmi/di luar ketentuan.

Kegiatan ditutup Sesi tanya jawab lalu dilanjutkan penyerahan berupa Banner oleh Ketua Pokja Pencegahan satgas saber pungli Kabupaten Sumba Tengah Iptu I Nyoman Miasa,Danramil Camat Katikutana Umbu Ngaru, S.IP. Seluruh rangkaian kegiatan telah berjalan aman dan lancar. (Mus)

Komentar Anda?

Related posts