PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Migel Dano, S.Th seorang Tuna Netra (Buta Mata,red) yang sudah berijazah sarjana di desa Nusakdale kecamatan Pantai Baru mengungkapkan rasa keprihatinannya dan mempertanyakan kepada pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Rote Ndao nomor 1 Jonas C Lun, S.Pd dan Dr. Adolfina Elisabeth Koamesakh,M.Th,M.Hum (paket Sasando) tentang perhatian pemerintah bagi kaum disabilitas seperti dirinya.
“Saya seorang kaum disibilitas yang sudah berijazah sarjana, kenapa di Kabupaten Rote Ndao belum ada perda mengatur tentang kaum disibilitas, sementara sudah ada undang-undang nomor 8 tahun 2016 yang mengatur tentang hak-hak kaum disibilitas, bahwa kaum disibilitas mendapatkan perlakuan yang sama dengan non disibilitas,” tegas Tuna Netra tersebut di Desa Nusakdale kecamatan Pantai Baru saat mengikuti kampanye dialogis paket Sasando, Senin (05/03/2018).
Menurut Migel Dano sesuai aturan, BUMN harus memperkerjakan kaum disibilitas sebanyak dua persen namun saat ini di Rote Ndao masih nol persen dan belum ada peraturan daerah yang mengatur tentang hak disibilitas.
Menanggapi pernyataan tersebut Calon Bupati Jonas C Lun mengatakan Tuhan menciptakan matahari ke dunia ini untuk menyinari semua orang yang membutuhkan cahayanya, karena itu paket Sasando memiliki moto sama bangun Rote Ndao tanpa memandang perbedaan dari berbagai aspek.
“Karena itu apa yang diusulkan oleh saudaraku hari ini, saya catat dan dilakukan jika paket Sasando mendapat kepercayaan untuk memimpin,” ungkapnya.
Sementara anggota DPRD kabupaten Rote Ndao Fraksi PKB Migel Beama, S.Pd mengakui saat ini di Rote Ndao belum ada peraturan daerah mengatur tentang hak kaum disibilitas alias cacat fisik.
“Memang di Rote Ndao belum ada perda bagi kaum disibilitas, dan bila paket Sasando terpilih maka saya mendorong untuk diterbitkan perda bagi kaum disibilitas,” tegasnya. (Nadus)