PORTALNTT.COM, LEMBATA – Wakil Bupati (Wabup) Lembata, Nusa Tenggara Timur, Thomas Ola Langoday meminta semua bendahara dana bos agar mengelola dana bos sesuai regulasi.
“Saya minta supaya semua bendahara dana bos mengelola dana bos sesuai dengan regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) karena menjadi akun bermasalah di temuan BPK,” tegas Wabup Thomas Ola Langoday kepada media ini usai dialog dengan para guru di SMPN 1 Nubatukan, Selasa (15/6/2021).
Dikatakannya, pengelolaan dana bos, hari-hari belakangan ini menjadi masalah besar di Lembata.
“Apapun perintah atasan di luar regulasi hindari, apapun permintaan teman-teman guru di luar regulasi hindari. Dengan begitu bendahara luput dari pengelolaan dana bos yang bermasalah. Karena ketika dia mengelola dana bos atas keinginan sendiri di luar regulasi, dia akan terjerat oleh hukum,” ungkap mantan Dekan Fakultas Ekonomi Unwira Kupang ini.
Wabup juga berpesan kepada para guru di masa pandemi covid-19, jagalah hati karena hatinya akan menuntun pikiran. Jagalah pikiran karena pikirannya akan menuntun perkataan.
Jagalah perkataan karena perkataan akan menuntun perbuatan, jagalah perbuatan karena perbuatan akan menuntun tindakan, jagalah tindakan karena tindakan akan menuntun kebiasaan, jagalah kebiasaan karena kebiasaan akan menuntun karakternya.
“Karakter menentukan nasib mereka dikemudian hari dan nasib mereka bermula dari hati yang yang bersih. Ini pesan saya untuk semua tenaga pendidik dan pendidikan di Spensa Nubatukan,” tutup orang nomor dua di kabupaten Lembata.
Penulis: Wilibaldus Kali
Editor: Jefri Tapobali







