PORTALNTT.COM, KUPANG – Warga RT 19 RW 08, Kelurahan Penfui – Kecamatan Maulafa – Kota Kupang minta pemerintah Kota Kupang untuk memasang lampu penerangan jalan. Pasalnya wilayah tersebut sangat gelap ketika malam hari.
“Kami sangat menderita saat malam hari, lingungan ini sangat gelap karena tidak ada lampu penerangan jalan. Pemerintah Kota Kupang seolah-olah tidak pernah perduli dengan kondisi yang kami alami. Kami merasa pemerintah Kota Kupang seolah-olah meganak tirikan kami, padahal kami ini warga kota Kota Kupang yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kupang,” ungkap Paskalis Werang, ketua RT 19 pada media ini, Sabtu, (4/6).
Menurut Paskalis karena kondisi lingkungan yang gelap, sering menjadi sasaran empuk para pencuri. Selain itu pernah juga terjadi kejadian pelemparan terhadap warga yang tengah berkendara, namun si pelaku tidak bisa tertangkap karena kondisi jalan yang tak ada lampu penerangan.
“Kami membutuhkan 10 titik lampu penerangan jalan. Jika pemerintah Kota Kupang tak mampu memenuhi apa yang kami butuhkan, maka seluruh warga telah bersepakat untuk menyediakan lampu secara swadaya sehingga pemerintah hanya menyiapkan tiang-tiang di sejumlah titik yang ada,” kata Paskalis dengan nada penuh pengharapan.
Di tempat yang sama, Anton Tadji ketua RW 08 kelurahan Penfui, juga mengeluhkan hal yang sama. Diakuinya pemerintah selalu memberikan janji-janji palsu karena tidak ada realisasinya.
“Kami warga di sini sudah bosan dengan janji-janji manis dari pemerintah. Banyak calon pejabat saat musim kampanye baik itu pemilihan legislatif maupun pemilihan Walikota yang datang ke sini dengan janji-janji manis beraromakan kepalsuan. Setelah terpilih, kami lalu dilupakan begitu saja,” kata pria berdarah manggarai ini.
Selain lampu jalan, menurut Anton, warga juga mengeluhkan kondisi jalan yang sudah bertahun-tahun tidak pernah mendapat sentuhan proyek pemerintah sedikitpun.
“Kondisi jalan lingkungan kami sangat memprihatinkan, tapi dibiarkan begitu saja. Kondisi ini sudah bertahun-tahun. Bahkan warga setempat telah berupaya melakukan swadaya tapi hanya bertahan beberapa saat saja,” keluh Anton.
Anton mengharapakan pemerintah jangan menutup mata dan menganak tirikan warga RT 19 RW 08 Kelurahan Penfui.
“Kami harap pemerintah segera mendengar keluhan ini, karena kami sudah bertahun-tahun hidup dalam kesulitan tanpa ada uluran belas kasihan dari pemerintah Kota Kupang,” pungkas Anton. (Yos Atu)