PORTALNTT.COM, BAA – Yacobis Mau (47), warga Oelua, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, merupakan salah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang sering disebut peserta mandiri.
Ia bersama istri dan anak semata wayangnya terdaftar sejak tahun 2014, tepatnya sejak PT Askes (Persero) bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan.
“Saya sudah menjadi peserta sejak adanya BPJS Kesehatan di tahun 2014. Meskipun saya dan keluarga saya jarang menggunakan, tapi saya selalu mau membayar tiap bulannya. Makanya saya tidak pernah takut pada biaya yang akan dikeluarkan jika sewaktu-waktu saya dan keluarga saya sakit karena kami sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan,” tandas Yacobis.
Dengan rutin membayar iuran setiap bulan, Yacobis termasuk salah satu warga negara yang mendukung program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Sekaligus hal ini merupakan bentuk kepatuhan sebagai peserta Program JKN-KIS.
“Saya mengetahui bahwa prinsip dari BPJS Kesehatan itu sendiri adalah gotong royong. Saya tidak apa-apa jika saya harus bayar tiap bulannya meskipun saya tidak menggunakan tetapi digunakan oleh masyarakat yang sedang sakit dan membutuhkan pengobatan,” tambahnya.
Gotong royong sebagai salah satu prinsip penyelenggaraan Program JKN-KIS seyogyanya dipahami oleh semua peserta untuk dapat aktif bergotong-royong menyukseskan program JKN-KIS demi membangun dan mewujudkan Indonesia yang lebih sehat.
Prinsip gotong royong diimplementasikan oleh BPJS Kesehatan dalam dua hal, yaitu subsidi silang untuk pembiayaan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS yang sakit. Serta, peran dan partisipasi aktif seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan Program JKN-KIS.
Diakhir obrolan, Yacobis mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih karena keberadaan Program JKN-KIS yang sangat berguna bagi masyarakat Indonesia ditengah-tengah biaya pelayanan kesehatan yang semakin mahal.
Ia juga berharap jika ada peserta yang mempunyai tunggakan agar mari bersama-sama selalu membayar iuran tepat waktu sehingga dapat menikmati manfaatnya jika sewaktu-waktu sakit. Karena iuran yang dibayarkan akan sangat menolong bagi sesama yang membutuhkan perawatan dan pengobatan dikala sakit. (ir)