PORTALNTT.COM, KABUPATEN KUPANG – Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan media sosial, pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan dinilai menghadapi tantangan yang semakin besar. Kekhawatiran itu menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan Anggota DPR RI sekaligus anggota MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah, saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gereja GMIT Jemaat Ora et Labora, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Kamis (2/7/2026).
Di hadapan ratusan warga, Anita mengingatkan bahwa Empat Pilar MPR RI, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, bukan sekadar materi yang dipelajari di bangku sekolah. Keempatnya merupakan fondasi kehidupan berbangsa yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda.
Menurut Anita, sosialisasi Empat Pilar merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan oleh anggota MPR RI agar masyarakat terus mengingat nilai-nilai dasar yang menjadi perekat bangsa.
“Sering kali kita berpikir Pancasila sudah selesai dipelajari sejak SD. Padahal sekarang justru muncul tantangan baru. Jangan sampai anak-anak kita bahkan tidak lagi mengenal lagu Garuda Pancasila. Ini menjadi alarm bahwa nilai-nilai kebangsaan harus terus ditanamkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pancasila bukan hanya simbol negara, melainkan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial, kata Anita, sejatinya telah lama hidup dalam budaya masyarakat Nusa Tenggara Timur melalui semangat gotong royong, penghormatan terhadap adat, toleransi, dan kebersamaan.
Selain mengulas Pancasila, Anita juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap UUD 1945 sebagai konstitusi yang menjamin hak-hak dasar warga negara, termasuk hak memperoleh pendidikan, pelayanan publik, kesejahteraan, dan perlindungan hukum.
Ia secara khusus memberi perhatian terhadap persoalan pendidikan di Kabupaten Kupang. Menurutnya, tidak boleh ada lagi anak yang kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena keterbatasan biaya.
“Saya tidak ingin ada anak-anak di Kecamatan Taebenu yang putus sekolah. Hak memperoleh pendidikan dijamin oleh undang-undang, sehingga negara harus hadir memastikan setiap anak bisa mengakses pendidikan yang layak,” katanya.
Anita kemudian meminta pemerintah kecamatan dan pemerintah desa mendata anak-anak yang putus sekolah agar dapat diperjuangkan memperoleh bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
“Kalau masih ada anak yang putus sekolah karena persoalan biaya, berarti kita belum menjalankan amanat konstitusi dengan baik,” ujarnya.
Camat Taebenu, Rollanda Pellondou, menilai penguatan kembali pemahaman Empat Pilar menjadi kebutuhan mendesak di tengah perubahan sosial yang dipicu perkembangan teknologi informasi.
Menurutnya, media sosial tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga memunculkan berbagai perilaku yang mengikis semangat persatuan melalui ujaran kebencian dan saling menyerang di ruang digital.
“Kita hidup dalam masyarakat yang majemuk. Karena itu Empat Pilar menjadi perekat bangsa. Jangan sampai perkembangan teknologi justru membuat kita kehilangan nilai-nilai persaudaraan dan saling menghormati,” kata Rollanda.
Ia juga mengaku prihatin apabila generasi muda mulai kehilangan kedekatan dengan simbol-simbol kebangsaan, termasuk lagu Garuda Pancasila yang dahulu akrab dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Pendeta GMIT Ora et Labora Nasipanaf, Mariani Asri Leka, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan itu bukan sekadar menambah pengetahuan masyarakat mengenai Empat Pilar MPR RI, tetapi juga menjadi ruang refleksi untuk menghidupkan kembali nilai kebangsaan di tengah tantangan zaman.
Ia berharap generasi muda mampu mengimplementasikan nilai toleransi, persatuan, serta penghormatan terhadap keberagaman dalam kehidupan sehari-hari.
Hal senada disampaikan Ketua Panitia, David Lamberto Mesang. Ia berharap kegiatan tersebut semakin memperkuat semangat persatuan masyarakat serta menumbuhkan kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang berlangsung di Desa Baumata Barat mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Selain mengikuti materi kebangsaan, warga juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait peningkatan akses pendidikan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kupang.
Bagi masyarakat yang hadir, penguatan nilai-nilai kebangsaan tidak hanya dipandang sebagai tanggung jawab negara, tetapi juga menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga persatuan Indonesia di tengah dinamika kehidupan yang terus berubah.







