Aplikasi New E-Dabu Mempermudah Segala Urusan Kepesertaan Badan Usaha

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ATAMBUA – Dalam rangka mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya peserta dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari sektor badan usaha, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Atambua terus mengoptimalkan penggunaan aplikasi New e-Dabu 4.2 dengan menggelar E-dabu Class yang mengajak seluruh Badan Usaha terdaftar yang berada di wilayah kerja Kantor Cabang Atambua, Selasa (17/03).

Aplikasi E-dabu atau Elektronik Data Badan Usaha merupakan aplikasi berbasis web sebagai alat bantu untuk mempermudah proses pendaftaran, mutasi tambah/kurang peserta dan melihat tagihan iuran badan usaha.

Read More

banner 300250

Aplikasi New E-dabu ini diakses oleh PIC badan usaha sendiri yang ditentukan oleh badan usaha, sehingga tidak perlu dikhawatirkan keamanan data yang telah diinput. Selain itu, Aplikasi New E-dabu memiliki 3 tingkatan pengguna, yaitu level user, level admin, dan level super admin untuk menambah keamanan dan kerahasiaan data.

E-dabu Class diselenggarakan BPJS Kesehatan Cabang Atambua selama 3 hari berturut – turut mulai tanggal 16 – 18 Maret 2020 dengan setiap hari diadakan tiga E-dabu Class dengan rata – rata peserta 10 Badan Usaha.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses kepada Badan Usaha dalam mengelola data pegawainya. Dengan pemanfaatan New E-dabu secara optimal, proses pendaftaran dan pengelolaan data peserta badan usaha menjadi semakin mudah.

Manfaat Aplikasi New E-Dabu 4.2 ini sangat dirasakan bagi badan usaha yang hadir, salah satunya Iyan Hamka (26) selaku Manager PT. Radio Favorit, menyampaikan apresiasinya terhadap aplikasi New E-dabu 4.2 BPJS Kesehatan.

“Sekarang sudah zamannya 4.0 ya, jadi ini memudahkan juga bagi pemilik usaha untuk mengecek pegawai yang didaftarkan. Apalagi dalam aplikasi ini ada fitur input peserta baru ataupun nonaktifkan peserta. Hal ini sangat mudah, kapan dan di mana saja saya bisa buka secara mandiri untuk merubah ataupun menambah peserta,” ujar iyan.

Ia juga menambahkan dengan aplikasi New E-dabu ini ia bisa mengakses riwayat transaksi dan status kepertaan karyawannya.
“Karena pengalaman saya, pernah PPOB tempat saya bayar iuran bulanan dan mungkin karena jaringan atau lainnya sehingga belum terbayar iurannya sampai bulan selanjutnya. Hal ini yang saya khawatirkan jika tiba-tiba ada karyawan yang sakit dan harus menggunakan kartu JKN-KIS. Tetapi dengan aplikasi New E-dabu ini, saya sudah lebih tenang dan kapanpun saya bisa mengecek riwayat transaksi, apakah sudah dibayar iuran bulanannya atau belum. Ini merupakan inovasi BPJS Kesehatan yang sangat memudahkan dan menurut saya aplikasi New E-dabu lebih easy touch dan dari segi waktu juga lebih efektif daripada harus berkunjung ke kantor cabang,” tutur Iyan.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Atambua, I Putu Ferry R.S Wibawa menyampaikan pentingnya aplikasi New E-dabu 4.2 untuk dipahami oleh seluruh Badan Usaha.

Dia berharap dengan adanya E-dabu Class ini, menjadi lebih tepat sasaran dan badan usaha lebih patuh terkait administrasi karena dengan aplikasi ini akan meningkatkan kemudahan badan usaha dalam melakukan pengurusan kepesertaan ke BPJS Kesehatan seperti penambahan dan pengurangan peserta dari perusahaan, cek tagihan, mengunduh entitas, dan juga mengubah atau melakukan pembaruan upah karyawan yang belum sesuai dengan pendapatan karyawan dan lain sebagainya tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan. (Red)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60