Penulis: Daniel Timu
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Terkait dengan dugaan kasus pungli yang libatkan Kepala Puskesmas Batutua, Irna F H Mooy Nafi, S.ST kini akan memasuki babak baru. Penyelidikan yang sebelumnya dilakukan oleh unit Tipikor Polres Rote Ndao, akan di lanjutkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasie Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada, Sabtu (13/1/2024).
Kepada media ini, Aiptu Anam menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao juga tengah lakukan penyelidikan terhadap dugaan Kasus Pungli di Puskesmas Batutua, sehingga pihaknya di Polres Rote Ndao di mungkinkan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao.
“Untuk kasus pungli Puskesmas Batutua, saat ini dari Kejaksaan juga ada lidik. jadi kemungkinan dari hasil koordinasi penyidik dengan Kejaksaan. Maka dimungkinkan kasus tersebut nanti ditangani oleh Kejaksaan dan bukti dan hasil lidik akan diserahkan Kejaksaan,” jelas Aiptu Anam Nurcahyo, Kasubag Humas Polres Rote Ndao.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Rote Ndao, Arkalaus Lenggu, Spd saat dikonfirmasi media ini pada Kamis (26/1/2024) melalui pesan WhatsApp enggan menjawab pertanyaan media ini terkait perkembangan hasil pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya oleh Inspektorat Rote Ndao. Walau sebelumnya saat diwawancarai media ini pada Rabu (6/12/2023) lalu, Kepala Inspektorat Rote Ndao menyatakan pihaknya serius menangani masalah tersebut dan telah memeriksa para saksi yang terkait dan akan di ekspos.
Namun saat hendak ditemui media ini di Kantor Inspektorat Rote Ndao pada hari, Jumat (26/1/2024) namun yang bersangkutan mengaku lagi sibuk rapat dengan stafnya sehingga belum bisa di wawancarai.
Untuk diketahui bahwa seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh media ini, dugaan pungli yang terjadi di Puskesmas Batutua tersebut mulai mencuat sejak bulan Oktober 2023 lalu sesuai informasi yang diperoleh media ini dari salah satu Nakes di Puskesmas.
Dimana Kepala Puskesmas Batutua, Irna F H Mooy Nafi, S.ST dengan tanpa dasar aturan meminta kontribusi dari para Nakes di Puskesmas Batutua, yakni dengan memotong tunjangan Nakes Puskesmas Batutua sebesar 10% dari tunjangan BOK dan 10% dari tunjangan JKN.
Hal tersebut juga diakui oleh Irna Mooy Nafi saat diwawancarai media ini sejak Kamis pagi (26/10/2023) lalu, dimana Irna Mooy Nafi mengakui bahwa pihaknya memang memberlakukan kebijakan tersebut, yakni dengan meminta potongan sebesar 10% dari tunjangan setiap Nakes untuk keperluan belanja tak terduga.
“Kita kerja juga ada kebijakan, diluar anggaran di RKA, kebutuhan diluar pasti ada. Contoh, bola lampu putus, ambil uang dari mana untuk cepat ganti ? Jadi itu kebijakan dalam organisasi dan itu melalui rapat juga. Bukan uang masuk disaku saya,” ujar Irna Mooy Nafi.
Namun saat ditanyai media ini terkait dasar aturan atas dibuatnya kebijakan tersebut, Kepala Puskesmas Batutua menjelaskan bahwa itu adalah kebijakan intern pihak puskesmas yang menurutnya tidak perlu dasar aturan. Dan parahnya lagi, saat digelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Komisi B DPRD Rote Ndao Pada 3 November 2023 lalu, Irna Mooy Nafi juga mengakui bahwa kebijakan yang dibuatnya sudah diberlakukan sejak tahun 2021 lalu hingga tahun 2023.
Sesuai informasi yang diperoleh media ini, besaran anggaran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang diterima Puskesmas Batutua pada Tahun 2023 adalah sebesar Rp 1.376.450.813 yang terbagi untuk Jasa Pelayanan sebesar Rp 825.870.653 dan untuk operasional sebesar Rp 550.580.160, yang sesungguhnya sudah termasuk dengan anggaran untuk perbaikan Ambulans. Sedangkan anggaran BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) puskesmas Batutua tahun 2023 adalah sebesar Rp 2.516.987.741.