PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) pemerintah provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar pertemuan evaluasi terkait pembangunan di NTT, bertempat di Naka Hotel, Senin (31/07/2018).
Kapala Biro Humas Setda NTT, Semuel Pakereng mengatakan, perkembangan yang cukup rame saat ini di provinsi-provinsi lain menjadi perhatian masyarakat NTT. Menurut Semuel, banyak sekali operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di setiap kegiatan khsusunya pada tahap perencanaan maupun ditahap evaluasi suatu kegiatan. Untuk itu kata Semuael, Pemprov NTT perlu libatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam perencanaan pembangunan NTT ke depan.
“Ketika ada penyelidikan, biasanya sering ketangkap tangan pada tahap perencanaan maupun evaluasi maupun suatu pekerjaan dalam kegiatan. Sehingga bagi kami (Humas NTT) kita harus melibatkan dalam kegiatan-kegiatan selain inspektorat, jalur interen (pemda), dan kita libatkan jalur eksternal dalam hal ini BPK,” kata Semuel.
Lanjut Semuel, BPK mempunyai peran sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan khususnya di NTT.
“Sebenarnya tidak perlu takut dengan BPK kalau kita berjalan pada jalan lurus. Kalau kita jalan sesuai perutusan kita untuk membantu masyarakat kenapa harus takut,” kata Semuel.
Semuel berharap, dengan pertemuan pemerintah dengan BPK hari ini dapat mendorong pemerintah dan BPK untuk bekerja sama dalam perencanaan pelaksanaan pembangunan di NTT.
“Yang diharapakan pada pertemuan hari ini agar peran pemerintah NTT dan BPK lebih baik lagi dalam perencanaan pelaksanaan pembangunan di NTT dalam mendukung pembangunan di daerah ini dan untuk itu kita perlu pelaku-pelaku pelaksana dalam hal ini
bukan biro humas yang menjadi corong pemerintah tetapi semua perangkat daerah untuk berpartisipasi,” terang Semuel.
Sementara Beben Adna Bokim selaku kasub editorial BPK perwakilan NTT mengatakan,
BPK berbeda dengan KPK dan kepolisisan. Menurutnya, KPK dan Kepolisian bertugas melakukan penyelidikan dengan menggunakan teknik dan metodenya berbeda dengan BPK dalam sinergi peran pemerintah dan BPK NTT untuk perencanaan pembangunan di NTT.
“Kami (BPK) berbeda dengan KPK dan polisi. Kami sebagai auditor yang ada kode etiknya dan kami diminta untuk melaksanakan dan merencanakan tugas dengan jelas. Kami adalah ekspos atau posh audi,” ungkap Beben.
Menurutnya, semua lembaga atau instansi ada kelemahannya. Ketika suatu Unit diperiksa, bukan berarti yang periksa keuangan itu lebih tinggi.
“Kami (BPK) juga ada kelemahannya. Bagaimanapun juga setiap tempat pasti ada kelemahan, kekurangan dan kami juga ada evaluasi bukan tidak ada,” kata Beben.
Labjut Bebeb, BPK lebih dikenal dengan lembaga independen saat ini, dari segi kenegaraan tidak ada yang mencampuri. Secara undang-undang dasar BPK setara dengan Presiden dan bekerja sama dengan DPR.
“Di sini BPK memeriksa, mengelola tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri dalam melaksananakan tugas tata kelola administrasi yang berintegritas, independen dan profesional. Namun orangnya independen, integritas dan profesional atau tidak, itu mis kami dan kami harus jaga agar BPK tetap utuh,” tegas Beben. (Willy)