PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Dua buah bangunan bertingkat yang dibangun Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II), di bantaran sungai Liliba, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Selain tanpa IMB, pembangunan yang telah telah dikerjakan sejak tahun 2016 itu, disinyalir tidak memiliki sumber dana yang jelas. Menurut informasi yang diperoleh, kedua gedung itu dibangun secara bertahap, yakni pada tahun 2016 bangunan berlantai dua, serta tahun 2017 bangunan berlantai tiga. Kuat dugaan, gedung-gedung tersebut dibangun tanpa melalui proses tender.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, Thomas Balukh, Selasa (29/11/2017) menjelaskan, dari data yang dihimpun oleh petugas di loket tidak tercatat berkas dari Balai Sungai untuk pengurusan IMB terkait dua gedung yang dibangun ini. Menurutnya, sesuai dengan aturan, setiap bangunan sebelum dibangun terlebih dahulu harus mengurus IMB.
“Setiap instasi pemerintah maupun perusahaan dan perorangan yang hendak mendirikan bangunan, agar sebelum gedung dibangun seharusnya IMB dapat diurus mendahului proses lainnya,” jelas Balukh.
Sementara kepala Bidang Tata Ruang Dinas PU Kota Kupang, Ady Mboeik menegaskan, pihaknya telah melayangkan surat teguran untuk BWS NT II terkait pembangunan tanpa ijin tersebut.
Menurutnya, surat teguran akan dilayangkan sebanyak tiga kali. Dan apabila tidak diindahkan, maka akan diambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“BWS belum pernah mengajukan permohonan mendapatkan ijin dari Tata Ruang. Surat teguran sementara kami proses,” ujarnya.
Pantauan Wartawan di lokasi pembangunan, terlihat para tukang sedang sibuk dengan pekerjaannya. Namun, papan proyek dari bangunan yang cukup megah itu sama sekali tidak terlihat. Informasi yang diperoleh, papan proyek memang tidak pernah dipasang sejak dikerjakan pertama kali pada tahun 2016 lalu.
Salah seorang pekerja yang sempat diwawancara mengaku, tidak mengetahui secara pasti anggaran untuk pembangunan dua gedung itu, lantaran tidak pernah dipasang papan proyek. “Kami tidak tahu pak,” ungkap pekerja tersebut, diamini teman-temannya yang mengaku didatangkan dari pulau Jawa untuk mengerjakan proyek itu.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BWS NT II, Agus Sosiawan belum bisa dikonfirmasi. (Tim)