PORTALNTT.COM, KUPANG – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan dan pembinaan karakter di Nusa Tenggara Timur. Kali ini, bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) disalurkan kepada Seminari Tinggi Santo Mikael Kupang.
Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia Bank NTT, Rahmat Saleh, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari alokasi CSR Pemerintah Provinsi NTT sebagai pemegang saham pengendali.
“CSR adalah tanggung jawab institusi kepada masyarakat dan para pemegang saham,” ujar Rahmat kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Ia menegaskan, meski perusahaan berorientasi pada keuntungan, sumber laba tidak boleh dilupakan. Menurut dia, laba Bank NTT lahir dari kepercayaan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Perusahaan boleh mencari laba, tetapi tidak boleh lupa dari mana laba itu berasal. Kepercayaan publik itulah yang membuat Bank NTT tumbuh,” katanya.
Rekomendasi penyaluran bantuan kepada Seminari Santo Mikael datang dari Gubernur NTT selaku Pemegang Saham Pengendali. Lembaga pendidikan keagamaan tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk sumber daya manusia yang berintegritas dan berjiwa pelayanan.
Bagi Bank NTT, pembangunan daerah tidak semata diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Penguatan nilai etika dan spiritualitas juga menjadi bagian penting dalam membangun NTT yang berkelanjutan.
Rahmat menyampaikan apresiasi atas arahan gubernur sehingga program CSR dinilai tepat sasaran dan sejalan dengan kebutuhan pembinaan karakter di daerah.
Di sisi lain, ia memastikan manajemen Bank NTT terus melakukan transformasi internal. Pembenahan dilakukan melalui penguatan tata kelola, peningkatan kualitas layanan, pengembangan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas, serta penguatan teknologi digital agar pelayanan kepada nasabah semakin cepat dan efisien.
Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari program berkelanjutan “Bank NTT Peduli”. Sepanjang 2025, Bank NTT telah menyalurkan CSR sekitar Rp7 miliar untuk sektor pendidikan, UMKM, sosial keagamaan, lingkungan, hingga pembangunan fasilitas publik di berbagai wilayah NTT.







