PORTALNTT.COM, KUPANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Karya Dharma Kupang menyayangkan sikap pihak kampus yang secara tiba-tiba meliburkan aktivitas perkuliahan di tengah agenda aksi mahasiswa yang telah direncanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap berbagai persoalan internal kampus. Tindakan tersebut dinilai sebagai upaya menghindari dialog dan membatasi ruang demokrasi mahasiswa di lingkungan akademik.
Ketua BEM Undarma Kupang, Ramli A. Lakat, menegaskan bahwa mahasiswa hadir bukan untuk menciptakan kekacauan, melainkan untuk memperjuangkan hak-hak mahasiswa yang selama ini diabaikan oleh pihak kampus.
“Keputusan kampus yang tiba-tiba meliburkan aktivitas akademik justru memperlihatkan ketakutan terhadap suara mahasiswa. Kampus seharusnya menjadi ruang diskusi dan kebebasan berpikir, bukan ruang pembungkaman terhadap kritik,” tegas Ramli A. Lakat.
BEM Undarma Kupang menilai banyak kebijakan kampus yang hari ini sangat membebani mahasiswa, mulai dari persoalan biaya pendidikan yang tidak transparan, pungutan yang tidak memiliki penjelasan jelas, hingga fasilitas kampus yang jauh dari kata memadai. Di sisi lain, mahasiswa terus dituntut memenuhi kewajiban administrasi tanpa adanya peningkatan kualitas pelayanan akademik yang layak.
Mahasiswa mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran kampus serta penggunaan biaya yang dibebankan kepada mahasiswa setiap semester. Sebab hingga saat ini, masih banyak fasilitas dasar penunjang perkuliahan yang dinilai belum layak dan tidak memenuhi kebutuhan mahasiswa.
“Kami membayar biaya pendidikan, tetapi hak kami sebagai mahasiswa tidak dipenuhi secara maksimal. Banyak fasilitas kampus yang rusak, pelayanan akademik yang lamban, dan berbagai kebijakan yang tidak pernah melibatkan mahasiswa dalam pengambilan keputusan. Ini bentuk ketidakadilan yang harus dilawan,” lanjut Ramli.
BEM Undarma Kupang menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan kampus dan mahasiswa, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal jalannya pendidikan agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat dan keadilan sosial.
Melalui rilisan ini, BEM Undarma Kupang mendesak pihak kampus agar:
1. Membuka ruang dialog terbuka bersama mahasiswa.
2. Menjelaskan secara transparan seluruh biaya dan kebijakan kampus.
3. Segera memperbaiki fasilitas kampus yang tidak memadai.
4. Menghentikan segala bentuk upaya pembungkaman terhadap gerakan mahasiswa.
BEM Undarma Kupang menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa tidak akan berhenti hanya karena kampus memilih meliburkan aktivitas akademik. Sebab sejarah membuktikan, suara mahasiswa tidak pernah bisa dibungkam oleh ketakutan maupun intimidasi.
“Ketika kampus mulai takut pada kritik, maka yang sedang dipertahankan bukan pendidikan, melainkan kekuasaan.”







