BNN Kota Kupang Lakukan Workshop Penguatan Kapasitas Bagi Media

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang menyelenggarakan workshop penguatan kapasitas media, untuk mendukung program kota tanggap ancaman narkoba yang gencar dilaksanakan oleh BNN Kota Kupang.

Workshop ini diikuti oleh 20 media baik cetak, elektronik, maupun media siber yang dilangsungkan di Hotel Swiss Belcourt/M Hotel Rabu 12 Oktober 2022.

Kepala BNN Kota Kupang, AKBP Lino Do Rosario Pereira, SH, saat membuka kegiatan workshop mengatakan, kegiatan Workshop yang diselenggarakan itu dalam rangka menjalin kemitraan dengan insan media.

“BNN Kota Kupang juga meminta dukungan serta partisipasi dari Insan Pers yang mengikuti Workshop untuk memberikan informasi kepada seluruh masyarakat di Kota Kupang,” ungkap Pareira.

Diakui Parera, selama ini BNN Kota Kupang selalu melaksanakan upaya-upaya untuk menekan angka kriminalitas khususnya penyalahgunaan Narkoba yang terjadi di Kota Kupang

“Kita perlu menyampaikan kepada masyarakat, bahwa BNN Kota Kupang selalu berusaha menekan angka kriminalitas khususnya Narkotika yang beredar di Kota Kupang,” kata AKBP Lino kepada wartawan.

Lebih lanjut dikatakannya, selama ini, langkah-langkah strategis yang dilakukan BNN Kota Kupang adalah upaya pencegahan dengan memberikan sosialisasi serta edukasi di semua bidang, atau semua lini termasuk Kelurahan-Kelurahan Bersinar yang menjadi program andalan BNN.

Ia mengatakan, tahun ini, BNN Kota Kupang berhasil merehabilitasi 5 orang pecandu Narkoba. Setelah direhabilitasi, mereka akan dikembalikan kepada keluarga, dengan pengawasan yang ketat dari BNN.

“Saya berharap kepada Bapak/Ibu insan Pers yang diundang hampir setiap tahun ini harus bisa paham, bahwa ternyata rehabilitasi itu penting. Mari kita tanggap terhadap narkoba di mana saja kita berada,” tandasnya.

Selain Kepala BNN Kota Kupang, kegiatan workshop juga menghadirkan beberapa narasumber lainnya diantaranya, Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Maria Imakulaka Husni, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Kota Kupang, Damianus Ola dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP.,M.Si. (*)

Komentar Anda?

Related posts