PORTALNTT.COM, KUPANG – Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Boni Hargens secara resmi mendeklarasikan Gerakan Pemberantasan Korupsi Nusa Tenggara Timur (Getar Nusa) di Universitas Kristen Artha Wacana, Kupang, Selasa (13/9).
Boni Hargens yang diketahui sebagai proklamator Getar Nusa mengatakan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah propinsi yang identik dengan kemiskinan, pengangguran, buta huruf, busung lapar dan korupsi oleh karena itu hadirnya Getar NTT sebagai bentuk gerakan moril generasi muda terhadap persoalan korupsi yang sudah mewabah di NTT maka perlu suatu elemen yang fokus pada gerakan pemberantasan korupsi.
“Korupsi adalah masalah utama di balik kemiskinan dan kemelaratan yang dirasakan rakyat NTT. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir beberapa kajian mengungkap NTT adalah provinsi ke empat terkorup di tanah air,” ujar Boni.
Menurut Boni, data penanganan kasus korupsi, berdasarkan wilayah pada tahun 2015 yang dihimpun ICW, NTT menempati urutan ke empat dengan 30 kasus korupsi dan nilai kerugian negaranya sebesar Rp 26,9 miliar.
Sementara pada urutan pertama adalah Provinsi Jawa Timur dengan 54 kasus dan nilai kerugian negara sebesar Rp 332,3 miliar, ditambah kasus suap dengan nilai Rp 2,4 miliar.
Dibentuknya Getar Nusa juga dalam rangka membumikan Nawacita yang menjadi gagasan pokok pemerintahan Presiden Jokowi.
“Sudah seringkali Presiden Jokowi mengunjungi NTT, namun geliat perubahan belum tampak. Getar Nusa tergerak untuk membantu idealisme Nawacita itu terwujud dengan lebih cepat yakni melalui gerakan bersih-bersih di level pemerintahan dan birokrasi,” kata Boni. (Yos Atu)