PORTALNTT.COM, KEFAMENANU – Sepuluh tahun sudah pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan hadir untuk mengakses layanan kesehatan. Tidak hanya sekedar menyediakan perlindungan jaminan kesehatan bagi peserta JKN, namun juga melakukan pemantauan dan evaluasi capaian utilization review terhadap fasilitas kesehatan dengan tujuan menjaga mutu layanan terhadap peserta sehingga dapat meningkatkan kepuasan peserta.
BPJS Kesehatan Cabang Atambua mengadakan pemantauan dan evaluasi utilization review (UR) bersama Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Se-Kabupaten Timor Tengah Utara pada Selasa (21/02). Acara ini dihadiri oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu dr. Dery Fernandez, Direktur Rumah Sakit Umum Leona Kefamenanu drg. Rizky Anugrah Dewati, beserta jajaran manajemen rumah sakit masing-masing.
“Pertemuan kita hari ini selain monitoring dan evaluasi utilisasi reviu, ada tambahan materi terkait dengan PMK Nomor 3 Tahun 2023 untuk kita pahami bersama isinya. Kami juga mengundang koder rumah sakit sebagai tim pengaju klaim JKN agar kita bisa menyamakan persepsi tentang koding sehingga kedepannya kualitas klaim akan baik, koding pun baik, tepat dan sesuai ketentuan. Harapannya apa yang akan kami sampaikan pada hari ini bisa diterima dan disepakati oleh Bapak/Ibu sekalian,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Sarwika Meuseke.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Roy Yusuf Anwar memaparkan materi terkait utilization review pelayanan rumah sakit tahun 2022, tren kasus di FKRTL serta regulasi penjaminan manfaat pada Program JKN.
“Kedua rumah sakit ini absensi klaimnya sudah N-1. Bersama-sama kita memperhatikan detail-detail kelengkapan klaim sehingga ketika proses pengajuan klaim tersebut berkualitas. Kami berharap absensi klaimnya konsisten di n-1 dan berkualitas. Klaim yang berkualitas adalah klaim yang minim kasus pending, minim dispute dan minim audit,” ujar Roy.
Direktur RSUD Kefamenanu dr. Dery Fernandez menyambut baik kegiatan UR ini. Dirinya beserta manajemen rumah sakit berkomitmen untuk memperhatikan kelengkapan berkas-berkas klaim yang akan diajukan serta akan menghindari fraud yang tidak boleh dilakukan dan terjadi di rumah sakit.
“Forum ini sangat bagus sekali. Tentunya ini menjadi komitmen kami RSUD Kefamenanu untuk bergerak dan akan kami kerjakan bersama. Biaya klaim kami juga meningkat dua kali lipat sejak dua tahun lalu. Kami akan melakukan evaluasi internal dengan semua komponen sehingga apa yang menjadi fokus kita bersama dapat tercapai. Selain itu, kami akan mengupayakan klaim pending agar berkurang. Kami akan terus melangkah untuk kedepan yang lebih baik bagi pasien JKN,” jelasnya.
Senada dengan dr. Dery, Direktur RSU Leona Kefamenanu drg. Rizky Anugrah Dewati juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan kedepannya dengan membentuk verifikator internal sehingga klaim yang diajukan sudah memenuhi syarat dan ketentuan klaim yang berkualitas.
“Terima kasih untuk tim BPJS Kesehatan yang selalu membantu kami jika kami ada kendala dan membutuhkan informasi. Kami rumah sakit swasta akan berusaha melengkapi klaim-klaim kami agar bisa diterima. Kami juga berkomitmen jangan sampai ada fraud dan iur biaya di rumah sakit kami untuk pasien JKN,” ucapnya.
Dengan dilaksanakannya UR, diharapkan tercapainya mutu pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN semakin meningkat melebihi batas ekspektasi peserta JKN, tentu saja dengan memperhatikan prinsip kendali mutu kendali biaya.
“Tim pencegahan kecurangan baik di rumah sakit maupun di BPJS Kesehatan agar lebih aktif berkolaborasi dalam mendeteksi setiap potensi kecurangan yang mungkin terjadi. Mari kita bersama-sama mencegah fraud dan kita wujudkan Program JKN yang bebas kecurangan,” tutup Sarwika. (ir)