Gandeng Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Sosialisasikan Penggunaan NIK Sebagai Identitas Peserta JKN

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, TAABA – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Atambua bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mensosialisasikan tentang Program JKN kepada masyarakat Desa Taaba, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka (23/02). Acara ini dihadiri oleh Perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka, Plh. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua beserta jajarannya serta ratusan warga Desa Taaba yang menghadiri kegiatan tersebut.

“Di Komisi IX DPR RI, kami berurusan dengan kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan. Diantara tiga isu besar ini terdapat tujuh mitra kami, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan yang hari ini bersama saya hadir di Desa Tabaa. Terdapat banyak sekali aturan hukum yang membuat BPJS Kesehatan ini bekerja, mulai dari Undang-undang SJSN sampai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang menegaskan bahwa Program JKN harus dioptimalkan,” ujar Melki.

Melki dalam sosialisasi tersebut mengajak masyarakat yang belum menjadi peserta JKN untuk segera mendaftar, mengingat besarnya manfaat yang diberikan oleh Program JKN untuk menjamin pelayanan kesehatan secara menyeluruh, tentunya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kepesertaan mandiri diperuntukkan bagi masyarakat yang mampu secara ekonomi yang dibayarkan tiap bulannya tergantung hak kelas perawatan yang dipilihnya, ada kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Sedangkan masyarakat kurang mampu, bisa dijamin melalui program pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah dan hak kelas perawatannya sudah ditetapkan yaitu kelas 3. Yakinlah bahwa pelayanan kesehatannya sama semua, perbedaanya hanya di jumlah tempat tidurnya saja. Obat dan dokter pun sama,” tambah Melki.

Sementara itu, Plh. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Sarwika Meuseke menyampaikan apresiasinya kepada Komisi IX DPR RI atas dukungan yang diberikan dalam penyelenggaraan Program JKN. Dalam sosialisasi Program JKN tersebut, Sarwika menjelaskan pelayanan BPJS Kesehatan saat ini berpedoman pada 3 poin, yakni mudah, cepat, dan pasti. Karena itu, saat berobat di fasilitas kesehatan tidak perlu lagi membawa Kartu JKN, cukup tunjukkan NIK saja maka peserta JKN dapat langsung dilayani.

“Bapak/Ibu yang mau berobat di puskesmas atau rumah sakit, tidak perlu menunjukkan Kartu JKN lagi. Apalagi sampai harus fotocopy-fotocopy, tidak perlu, karena sekarang sudah dipermudah Bapak/Ibu cukup tunjukkan KTP atau Kartu Keluarga bagi yang belum berusia 17 tahun. Karena prinsipnya, kami BPJS Kesehatan memberi pelayanan yang mudah, cepat, dan pasti,” ungkap Sarwika.

Lebih lanjut, Sarwika menjelaskan alur untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan kepada peserta yang hadir pada kegiatan sosialisasi.

“Ketika Bapak/Ibu sudah terdaftar sebagai peserta JKN, Bapak/Ibu punya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar yaitu bisa puskesmas atau klinik yang terdekat dari rumahnya. Sehingga pada saat sakit, jaraknya tidak terlalu jauh. Kalau memang dibutuhkan spesialis, barulah dirujuk ke rumah sakit. Jika mau ke dokter spesialis, nggak mau ke dokter umum itu harus dengan rujukan, tidak boleh permintaan sendiri,” jelasnya.

Di akhir kesempatan, Sarwika juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan Program JKN kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami dengan benar ketentuan-ketentuan terkait jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dan juga tetap menjalani pola hidup sehat dan bersih dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan rutin berolahraga. (ir)

Komentar Anda?

Related posts