PORTALNTT.COM, SABU – Mensosialikasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada masyarakat merupakan salah satu wujud layanan dari BPJS Kesehatan. Seperti yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Sabu Raijua pada Senin (09/07) lalu, bertempat di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Sabu Raijua 88.1 FM, Otnial Penun selaku Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan Talkshow.
RSPD Kabupaten Sabu Raijua dengan semangat memimpin dialog interaktif bersama Otnial yang saat itu didampingi stafnya, Adrianus Kolimon Tanhi. Pada kesempatan itu, Otnial menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai Program JKN-KIS serta pencapaian UHC Kabupaten Sabu Raijua dalam menyongsong HUT BPJS Kesehatan Cabang Kupang ke-50 tahun.
Pelaksanaan Talkshow saat itu mendapat respon positif dari masyarakat Kabupaten Sabu Raijua, yang saat itu sangat antusias untuk menggali informasi terkait Program JKN-KIS. Berbagai pertanyaan melalui telepon maupun SMS diutarakan, dan langsung dijawab oleh Otnial. Ia menguraikan terkait prosedur pendaftaran Peserta, tata cara pembayaran iuran, alur pelayanan kesehatan, jenis-jenis penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan hingga proses pendaftaran Peserta yang kurang mampu agar dapat menjadi tanggungan pemerintah.
Otnial mengatakan bahwa masyarakat sangat perlu untuk memiliki Jaminan Kesehatan. Menurutnya, berbicara tentang sakit berarti kita merasa ada yang terganggu dengan tubuh kita. Penyakit adalah hal yang datang tak terduga, yang tidak dapat diprediksi dan dialami oleh setiap insan manusia.
“BPJS Kesehatan adalah badan Hukum Publik yang didirikan oleh pemerintah untuk memberikan Jaminan Pelayanan Kesehatan yang bermutu bagi seluruh Rakyat Indonesia, berbasis asuransi Sosial Kesehatan, dengan system Gotong Royong dalam bentuk iuran,” terangnya. Kehadiran BPJS Kesehatan sangatlah bermanfaat bagi masyarakat dalam mengcover biaya pengobatan yang relatif tinggi.
Lebih lanjut, Otnial menghimbau agar Peserta JKN-KIS mendownload dan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi ini, Peserta akan memperoleh kemudahan layanan dan informasi seputar program JKN-KIS.
“Mau ubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, ubah data kepesertaan, mengetahui informasi data Peserta dan keluarga, mengetahui iuran dan riwayat pembayaran serta kemudahan-kemudahan lainnya ada pada aplikasi ini. Ayo segera didownload, kini semua ada dalam genggaman,” ucap Otnial.
Selain itu warga juga dihimbau agar tepat waktu dalam membayar iuran JKN-KIS, yakni sebelum tanggal 10 bulan berjalan. Peserta dapat memanfaatkan channel pembayaran melalui mitra BPJS Kesehatan, yaitu channel perbankan melalui bank mitra (Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara dan Bank Rakyat Indonesia) dan channel PPOB serta agen mitra seperti Bank NTT, atau dapat juga melakukan autudebet di Bank BRI Sabu Raijua. (SE/ne)