Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu, SE, merasa prihatin dengan kondisi masyarakatnya. Pasalanya pengerjaan Proyek Bendungan Danau Tua di Desa Lalukoen yang membuat belasan pohon Lontar dan Pohon Kelapa milik warga digusur tanpa ganti rugi. Untuk itu selaku kepala pemerintahan tertinggi di Rote Ndao, Bupati meminta kontraktor bertangungjawab dan menganti kerugian yang dialami warga.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kab. Rote Ndao, Dominggus Modok, M.T saat di konfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp menanggapi pemberitaan media ini, Minggu (10/4/2022).
Saat ditanyai terkait hal tersebut, Kadis PUPR Rote Ndao itu membenarkan bahwa dirinya juga sudah diberitahu oleh Bupati Rote Ndao agar segera mengkonfirmasi pihak Kontraktor pelaksana proyek Bendungan tersebut untuk mengganti rugi pohon-pohon milik warga yang telah digusur.
“Ia, hari jumat kemarin beta su hubungi PPKnya. jadi dia konfirmasi dengan kontraktor untuk tau masalahnya,” jelas Dominggus Modok, Kadis PUPR Rote Ndao.
Sementara itu Syamsul, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang menangani proyek tersebut Saat di konfirmasi Media ini melalui panggilan selular, Senin (11/4/2022), memberitahukan pada pihak Kontraktor pemenang tender proyek Bendungan Danau Tua, Yakni PT. Karya Utama Persada Sakti agar membicarakan permasalahan tersebut bersama Kepala Desa Lalukoen untuk difasilitasi bertemu dengan masyarakat pemilik Pohon-pohon yang digusur.
“Saya sudah sampaikan ke pelaksana proyek (kontraktor) Pak Rian. Untuk bertemu Kepala Desa, biar di fasilitasi bertemu dengan masyarakat pemilik Pohon di lokasi proyek,” ujar Syamsu, PPK Proyek Bendungan Danau Tua.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang staf PT. Karya Utama Persada Sakti yakni Niko Sumule yang mengaku diri sebagai penanggung jawab logistik di lokasi proyek, saat di konfirmasi media ini melalui panggilan seluler pada Senin (11/4/2022) siang, menyatakan bahwa pihaknya hanya diminta konfirmasi dengan Kepala Desa Lalukoen terkait permasalahan tersebut.
“Sejauh ini kami belum dapat info untuk pertemuan langsung dengan Kepala Desa untuk fasilitasi itu. Infonya itu kami diminta segera konfirmasi dengan Kepala Desa. Untuk pendekatan langsung mau pertemuan, Sampai sejauh ini belum ada info itu,” ungkap Niko Sumule.
Niko juga mempertanyakan pohon mana yang tumbang atau digusur di luar tanggul proyek bendungan. Niko pun pertanyakan masyarakat kenapa tidak konfirmasi ke Balai Sungai Provinsi NTT.
“Kenapa nyerang kontraktornya, bukan nyerang ke Balai-nya (Balai Sungai NTT). Kenapa tidak sampaikan ke Balai ? Pertanyaan kami sampai sekarang, yang mana pohon tumbang di luar tanggul ?” ujar Niko Sumule, Staf Logistik PT. Karya Utama Persada Sakti.
Sementara itu, Ayub Manu warga Desa Lalukoen yang pohon-pohon kelapa dan Lontar miliknya digusur pihak PT. Karya Utama Persada Sakti itu menyampaikan pada media ini bahwa sampai detik ini pihak Kontraktor maupun pihak Pemerintah Desa Lalukoen sama sekali belum menghubunginya terkait permasalahan tersebut.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya terlah diberitakan oleh media ini terkait Pengerjaan Proyek Remedial Bendungan Kritis Danau Tua di Desa Lalukoen dengan anggaran sebesar Rp 8.777.485.000 tersebut, dalam pengerjaannya telah menggusur belasan Pohon Kelapa dan Pohon Lontar milik Warga Desa Lalukoen tanpa ada ganti rugi sepeser pun.