PORTALNTT.COM, ATAMBUA – Dalam rangka menyinergikan pemahaman dengan stakeholder serta pelaku usaha, BPJS Kesehatan Cabang Atambua menyelenggarakan sosialisasi Online Single Submission (OSS), Senin (10/12).
Kegiatan yang diselenggarakan di Atambua ini dihadiri oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belu Dinas PMPTSP Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), PMPTSP Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Belu, Kabupaten TTS dan Kabupaten TTU, serta Apindo Kabupaten Belu.
“OSS merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Di Kabupaten Belu sendiri, sampai dengan saat ini sudah ada 10 pelaku usaha yang sudah melakukan pendaftaran secara OSS,” tutur Kapala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan Dinas PMPTSP Kabupaten Belu Dwi Untoro Bone.
Ia melanjutkan, ke-10 pelaku usaha tersebut telah mendapatkan luaran berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk keperluan berusaha, dan secara otomatis terhubung dan dengan BPJS Kesehatan Maupun BPJS Tenaga Kerja untuk pendaftaran kepesertaannya baik untuk pelaku usaha badan maupun perorangan.
Menanggapi hal tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua M. Idar Aries Munandar menyampaikan bahwa hadirnya sistem OSS ini dapat mempermudah para pelaku usaha baik badan maupun perorangan untuk dapat melakukan pendaftaran kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Melalui sistem ini, pelaku usaha akan menerima link aktivasi kepesertaan pada emailnya. Kemudian setelah dilakukan aktivasi, BPJS Kesehatan akan mengirimkan Virtual Acount, username dan password Aplikasi Online Edabu yang akan digunakan pelaku usaha untuk melakukan pengentrian sebagai persetujuan pendaftaran data peserta. Setelah itu badan usaha dapat kembali ke Lembaga OSS, dalam hal ini PMPTSP setempat, untuk mendapatkan tanda bukti pendaftaran berupa nama dan kode badan usaha,” terang Idar.
Sebagai informasi, sampai dengan tanggal 1 Desember 2018 jumlah peserta JKN-KIS di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Atambua telah mencapai 826.276 jiwa dari total jumlah penduduk 1.150.361 jiwa atau sekitar 72%. Dalam memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Atambua telah bekerja sama dengan 144 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 8 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), 1 optik, dan 1 apotek.