Peringati Hari Anti Korupsi, Jaksa Agung Minta Kejaksaan Harus Menjadi Garda Terdepan Proses Penegakan Hukum

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia, pada minggu 09 Desember 2018, pihak kejaksaan Negeri Rote Ndao menggelar upacara di halaman kantor kejaksaan Negeri Rote Ndao yang dipimpin langsung kepala Kejaksaan Edy Hartoyo,SH,M.hum Senin (10/12/3018) sekitar pukul 08.00 wita.

Sambutan Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia H.M Prasetyo yang dibacakan langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao Edy Hartoyo mengatakan upacara peringatan hari anti korupsi kali ini mengambil tema “melangkah pasti, cegah dan berantas korupsi” yang akan mengingatkan dan menyadarkan akan betapa pentingnya meneguhkan, mengukuhkan dan memantapkan kembali komitkan kita selaku insan adhyaksa sebagai garda terdepan yang memiliki peran sentral, vital sekaligus strategis dalam menciptakan proses penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dapat dipercaya dan diandalkan.

“Pihak kejaksaan dituntut senantiasa untuk proaktif dan responsif untuk memastikan dilakukannya berbagai upaya yang terukur, cerdas, berkualitas, berintegritas, dan tuntas,” katanya.

#Iklan Caleg#

Menurut H.M Prasetyo sejumlah kinerja pihak kejaksaan terhitung bulan Januari 2018 sampai pada bulan November 2018 melalui upaya penyelidikan sebanyak 1.251 perkara, dengan penyidikan sebanyak 792 perkara, dan penuntutan sebanyak 1.481 perkara dan dari jumlah penuntutan tersebut sebanyak 792 perkara merupakan hasil penyidikan kejaksaan dan 689 perkara berasal dari penyidikan polri, dan sudah dilaksanakan eksekusi pidana badan sebanyak 972 perkara.

Diakhir sambutan H.M Prasetyo mengajak semua pihak untuk meyatukan arah dan tujuan untuk melangkah dengan pasti, dengan bergandengan tangan, meneguhkan tekad dan semangat untuk membangun masa depan Indonesia yang bebas dari korupsi. (Nadus)

Komentar Anda?

Related posts