PORTALNTT.COM, SABU RAIJUA – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua integrasikan penduduknya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Selasa (13/11).
Universal Health Coverage (UHC) adalah salah satu bentuk pelaksanaan dari nawa cita kelima Presiden Republik Indonesia, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Hingga Bulan Oktober 2018, terdapat enam kabupaten dari sejumlah 22 kabupaten di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah mencapai UHC.
Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua merupakan salah satu kabupaten yang berhasil mendeklarasikan UHC-nya menjelang Cakupan Semesta Tahun 2019, dengan komitmen untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduknya. Komitmen ini dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama Universal Health Coverage antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua dengan BPJS Kesehatan Cabang Kupang, yang ditandatangai di Ruang Kerja Plt. Bupati Sabu Raijua. Penandatanganan perjanjian ini juga turut disaksikan oleh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sabu Raijua terkait, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT dan NTB serta BPJS Kesehatan Cabang Kupang.
Nikodemus Rihi Heke selaku Plt. Bupati Sabu Raijua menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan masyarakat Kabupaten Sabu Raijua terdaftar sebagai Peserta Program JKN-KIS.
“Kami mohon kepada BPJS Kesehatan untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sabu Raijua agar tetap terlayani. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Kabupaten Sabu Raijua yang selama ini telah menjalin koordinasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanan yang baik kepada peserta JKN-KIS di Kabupaten Sabu Raijua. Kiranya kita dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui koordinasi dan komunikasi seperti ini,” tutur Nikodemus.
Sementara itu, Army A. Lubis selaku Deputi Direksi Wilayah Bali NTT dan NTB BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sabu Raijua karena telah memberikan jaminan kesehatan kepada penduduknya melalui BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan, selaku pengemban amanat undang-undang untuk melaksanakan Program JKN-KIS, menyambut baik dan mendukung program dari Pemda Sabu Raijua karena sejalan dengan tugas yang sedang kami laksanakan,” ucap Army.
Selanjutnya ia menerangkan bahwa dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini, Kabupaten Sabu Raijua telah menjamin kesehatan sejumlah 90.938 jiwa dari 93.906 jiwa atau 96,84% penduduknya melalui Program JKN-KIS per tanggal 1 Desember 2018.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Bapak Bupati, dinas terkait, fasilitas kesehatan dan seluruh masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua dalam mewujudkan UHC di Kabupaten Sabu Raijua.” sambungnya.
Army juga menyampaikan, dengan tercapainya UHC ini, maka diperlukan peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan dari sisi kualitas dan kuantitas agar masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua mendapatkan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan. BPJS Kesehatan sebagai badan pelayanan publik juga akan terus meningkatkan kepuasan peserta dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, bersama-sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTT dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Oleh karenanya diperlukan dukungan dan kerjasama para stakeholder, baik ditingkat pemerintah hingga instansi pemangku kepentingan utama terkait lainnya. (SE/ne)