Deposito Rp 3 Miliar Kliennya Raib, Agustinus Nahak Tantang Polda NTT Berani Bongkar Permufakatan Jahat di Bank Bukopin Cabang Kupang

  • Whatsapp
banner 468x60

Penulis dan Editor: Jefri Tapobali

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Kasus raibnya uang nasabah Rabeka Adu Tadak (RAT) senilai Rp 3 Miliar di bank Bukopin cabang Kupang hingga saat ini belum menemui titik terang.

Nasib RAT semakin tidak menemui titik kejelasan, setelah pihak Polda NTT menindaklanjuti laporan tersebut menghentikan kasus tersebut karena kurang alat bukti.

Laporan yang awalnya diadukan ke bagian kriminal khusus (Dirkrimsus) kemudian ditindaklanjuti ke ranah kriminal umum (Dirkrimum).

Hal ini semakin menyulitkan, pelapor untuk mendapatkan kembali uangnya yang raib.

RAT pun tidak tinggal diam dan hanya pasrah merelakan uangnya hilang begitu saja. Pasalnya uang itu merupakan modal kerja yang selama ini menopang usaha kerjanya dengan sejumlah nelayan.

Ia pun mempercayakan persoalan hukum yang dialaminya kepada Agustinus Nahak, SH, MH, selaku kuasa hukum yang baru.

Pada Kamis, 10 Februari 2022, Agustinus yang telah mendapatkan mandat dari kliennya langsung turun ke Polda NTT.

Pengacara kondang yang malang melintang di Ibu Kota negara ini mendatangi bersama tim didampingi RAT, Taroci Adu Tadak anak dari Rebeka Adu Tadak mendatangi Mapolda NTT.

Kedatangan Agustinus Nahak dengan maksud agar meminta Polda NTT membuka kembali kasus raib uang milik kliennya yang sempat dihentikan.

“Saya telah bersurat kepada Kapolda NTT tembusan ke Kapolri dan Lembaga Penjamin Simpanan terkait dengan raib atau hilangnya uang klien saya,” tandasnya.

Agustinus Nahak menantang Polda NTT untuk membongkar konspirasi atau permufakatan jahat yang terjadi di perbankan khususnya di Bank Bukopin cabang Kupang sampai mengakibatkan raibnya deposito senilai Rp 3 Miliar milik kliennya.

“Bank Bukopin harus bertangungjawab dengan mengembalikan uang klien saya, karena uang itu disimpan di Bank Bukopin bukan ke pihak lain,” tegas Nahak.

“Ini kasus yang luar biasa. Kapolda NTT harus berani membongkar sindikat atau motif dari kejahatan yang tersistematis, terstruktur dan yang kami lihat ini adalah pemufakatan jahat yang dilakukan oleh Bank Bukopin dan PT. Mahkota Properti Indo Permata Jakarta,” tandasnya menambahkan.

Usai mendatangi Mapolda NTT, Agustinus Nahak bersama tim mendatangi Bank Bukopin Cabang Kupang, untuk meminta pertangungjawaban bank Bukopin.

Namun saat sampai di sana, terjadi keributan. Hal itu dipicu oleh salah satu oknum karyawan Bank Bukopin yang mengeluarkan kata-kata yang menyebutkan bahwa nasabah Rebeka Adu Tadak tidak akan mungkin mendapatkan kembali uangnya karena dianggap sebagai nasabah abal-abal.

Entah apa yang ada benak oknum itu sehingga berani mengeluarkan kata-kata tidak beretika itu.

Ibu Rebeka Adu Tadak pun tak kuasa menahan emosinya. Sehingga situasi sempat memanas.

Taroci Adoe Tadak selaku anak RAT, mengaku kesal dan kecewa karena tujuan kedatangannya bersama ibu dan pengacara adalah untuk melakukan komunikasi dan meminta pertanggungjawaban pihak bank tapi malah dikatai nasabah abal-abal.

“Kami ini nasabah prioritas loh, tapi saat kami datang minta pertanggungjawaban pegawai Bukopin bilang kami abal-abal dan tidak akan mampu dapat uang kami kembali” tegas Taroci.

Agustinus Nahak, kuasa hukum RAT menyampaikan bahwa hal ini seharusnya tidak terjadi. Menurutnya, tujuan kedatangannya adalah mendampingi kliennya untuk meminta penjelasan dan membangun komunikasi dengan pihak bank Bukopin.

“Ini adalah tugas saya sebagai pengacara untuk mendampingi klien saya karena ada hubungan hukumnya, nasabahkan boleh datang kapan saja ke bank sehingga bank Bukopin seharusnya terbuka untuk berdiskusi dengan siapa saja,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa selaku kuasa hukum RAT, ia sudah meminta pihak bank Bukopin untuk berkordinasi dengan Kantor Bukopin pusat agar masalah ini bisa segera diselesaikan.

“Klienn saya tidak mengenal pihak manapun selain bank Bukopin sebagai lembaga tempat kliennya menyimpan uangnya. Saya minta agar Bank Bukopin bertangggungjawab,” imbuhnya.

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60