Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Diduga karena beda pandangan Politik, tiga orang Petani Buah Naga di Desa Kolobolon dilarang mengusahakan lahan garapan mereka, dan bahkan tak diberikan hasil panen buah naga yang telah mereka usahakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Oktovianus Mbuik, Warga Desa Kolobolon yang juga Petani Buah Naga di lahan yang di kuasai oleh Wadson Sodi Mbuik alias Sodi Mbuik.
Saat dijumpai media ini di rumahnya di Desa Kolobolon pada, Minggu (22/5/2022), Oktovianus menjelaskan bahwa dia bersama istrinya dan dua orang petani lainnya telah menggarap lahan tersebut sejak tahun 2019 lalu. Dimana lahan tersebut mereka kerjakan secara berkelompok yang di Ketuai oleh Sodi Mbuik.
Namun sejak tahun 2020 lalu, mereka dilarang oleh Sodi Mbuik untuk tidak kerjakan lahan tersebut. Hal tersebut diduga karena mereka beda pandangan politik dengan Sodi pada waktu Pilkades di Desa Kolobolon.
Selain dilarang, mereka juga tak diberikan bagi hasil dari panen buah naga yang mana mereka telah capek menanam dan merawat pohon buah naga di lahan tersebut.
“Waktu itu dia (Sodi Mbuik) bicara langsung di Istri saya supaya tidak boleh kerja lahan di sini lagi. Kami juga di larang ambil hasil panen. Padahal kami yang urus itu tanaman dari awal sampai mau panen baru kami dilarang ambil hasil,” ungkal Oktovianus Mbuik, Petani Buah Naga di Desa Kolobolon.
“Kami yang urus lahan itu dari pagar, tanam sampai kami juga swadaya beli pipa untuk siram pohon buah naga. Tapi mungkin karna beda pandangan politik di Pilkades, makanya dia larang kami tidak boleh ambil hasil panen. Padahal lahan itu milik Bapak Saul Ndolu, bukan milik Sodi,” lanjut Oktovianus, menjelaskan.
Oktovianus juga menyampaikan bahwa mereka tergabung dalam kelompok tani yang beranggotakan 11 orang, dan mereka juga kelompok tani binaan Yayasan TLM (Tanaoba Lais Manekat) yang juga pernah mendapat bantuan berupa pipa dari yayasan TLM.
Selain Oktovianus, hal serupa juga di alami oleh Mikael Do’o dan Rini Mbuik yang adalah Petani buah naga di Desa Kolobolon yang juga di larang untuk tidak kerjakan lahan tersebut.
Mereka mengaku merasa sangat dirugikan atas hal yang dilakukan sewenang-wenang oleh Sodi Mbuik yang sendirian memonopoli hasil panen buah naga di lahan tersebut, dimana itu adalah hasil keringat mereka.
“Dia usir kami dari situ, dia juga tidak mau kami ambil hasil panen. Padahal dari awal kami yang bersihkan lahan, kami juga urus tanaman buah naga itu sampai sudah mau panen baru dia usir kami,” ujar Reni Mbuik.
Sementara itu, Wadson Sodi Mbuik saat di konfirmasi media ini pada Minggu (22/5/2022) malam, lewat panggilan seluler enggan menjawab pertanyaan media ini terkait permasalahan tersebut.
“Nanti itu komunikasi dengan yang lain sa, Beta sonde bisa jawab. Kebun itu ada pengurusnya. Nanti kaka disana sa. Beta sonde bisa jawab,” ungkap Sodi Mbuik dalam dialek kupang sembari langsung menutup telepon dari media ini.
Sementara itu sesuai informasi yang media ini peroleh dari sumber terpercaya, bahwa Sodi Mbuik sendiri adalah salah satu staf Yayasan TLM di Kab. Rote Ndao.