PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Kasus pidana penganiayaan wartawan portalNTT.com Bernadus Saduk yang terjadi di rumah jabatan Bupati Rote Ndao, 3 Juli 2017 yang dilakukan camat Rote Barat Laut Elias Talomanafe dan David Saleh yang diduga kuat atas instruksi dan hasutan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning terus berjalan di penyidik direskrimum Polda NTT.
Sebelumnya penyidik Bripka Taroci Nawa Gala telah melakukan pemeriksaan terhadap camat elias Talomanafe dan dua orang saksi fakta yang sedang berada di TKP saat terjadinya insiden tersebut dan kini saatnya giliran Leonard Haning selaku Bupati Rote Ndao dua periode akan diperiksa penyidik.
Fransisco B. Bessi selaku ketua tim kuasa hukum pelapor ketika dikonfirmasi wartawan via telepon, Senin (9/10) mengatakan Polda NTT telah melayangkan surat panggilan kepada Bupati Rote Ndao Leornard Haning untuk menghadap kepada penyidik yang menangani perkara pidana tersebut guna didengarkan keterangannya sebagai saksi.
“Tadi pagi tim kami menemui penyidik Taroci Nawa Gala di markas Polda NTT dan Ia menjelaskan kemarin dirinya telah mengirim surat panggilan kepada Bupati Leonard Haning dan penyidik Taroci juga mengatakan dirinya telah memberitahukan kepada ajudan Bupati Haning via telepon bahwa Polda NTT telah mengirim surat panggilan kepada orang nomor satu di pulau terselatan Indonesia tersebut,” kata Fransisco.
Fransisco mengungkapkan Leonard Haning sebagai warga yang baik diharapkan memunuhi surat panggilan tersebut, pasalnya sudah terlihat dengan jelas terjadinya tindak pidana itu atas instruksi dan hasutan Bupati Rote Ndao.
“Saya juga meminta supaya Bupati Haning jangan menyangkali perbuatannya saat diperiksa penyidik, pasalnya ada saksi fakta yang melihat langsung keterlibatan ketua DPD NasDem Rote Ndao tersebut yang dibuktikan dengan dokumentasi foto,” tegas Fransisco.
Penyidik polda NTT yang menangani perkara pidana tersebut saat dikonfirmasi portalNTT via telepon sebanyak tiga kali namun tidak ada jawaban dari balik balik ponselnya. (tim)