PORTALNTT.COM, ROTE NDAO -Sebanyak 7 Fraksi Partai Politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Rote Ndao, setujui untuk membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab. Rote Ndao Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Rote Ndao untuk Tahun Anggaran 2020.
Hal tersebut disampaikan semua Fraksi Partai Politik dalam lanjutan Sidang Paripurna Pembahasan RAPBD Kab. Rote Ndao untuk Tahun Anggaran 2020 yang digelar Selasa (10/12/2019) sekitar Pukul 22:00 (wita) di Ruang Sidang Gedung DPRD Kab. Rote Ndao.
Sidang Paripurna DPRD Kab. Rote Ndao yang digelar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Politik di DPRD Kab. Rote Ndao ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Rote Ndao, Alfred Saudila, dihadiri oleh para anggota DPRD di Rote Ndao, dan dari unsur pemerintah daerah Rote Ndao dihadiri oleh Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Yonas Selly serta beberapa unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Rote Ndao.
Dalam penyampaian pandangan umum tersebut, Fraksi Gabungan Demokrat-Sejahterah (Demokrat & PKS) yang di sampaikan oleh Anggota DPRD, Nur Yusak Ndu Ufi sebagai Sekretaris Fraksi meminta agar Pemerintah Daerah memperhatikan keamanan dan stabilitas ekonomi menjelang Hari Raya Natal.
“Dalam menyambut Perayaan Hari Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Daerah harus mengatur ketersediaan sembako, BBM, serta keamanan dan kenyamanan masyarakat di Rote Ndao,” kata Nur.
Sementara itu, dalam menyampaikan pandangan umum Fraksi, Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar) melalui Anggota DPRD, Meksi Mooy, S.Pd mengapresiasi Pemerintah Daerah Kab. Rote Ndao yang telah mampu membangun sinegritas dengan Lembaga DPRD Kab. Rote Ndao.
“Secara khusus, Fraksi Golkar mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah yang dewasa mampu membangun sinegritas dan persuasif dengan DPRD sehingga Sidang Pembahasan RAPBD Rote Ndao Tahun Anggaran 2020 dapat terlaksanakan meskipun harus melalu berbagai dinamika yang menghambat pelaksanaan pembahasan Ranperda yang di maksud,” pungkas Meksi saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Golkar.
Sidang Pembahasan RAPBD Kab. Rote Ndao Tahun Anggaran 2020 akan di lanjutkan lagi pada Rabu (11/12/2019) dengan agenda Mendengarkan Penjelasan Pemerintah terkait Pandangan Fraksi yang telah dilaksanakan tersebut. (Daniel Timu)