DPRD Kota Kupang Sebut Layanan RS SK Lerik Belum Layak

  • Whatsapp
Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon.

PORTALNTT.COM, KUPANG – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang melakukan kunjungan monitoring ke Rumah Sakit SK Lerik, Selasa (20/1/2026). Kunjungan tersebut bertujuan mengevaluasi kualitas pelayanan serta kelengkapan fasilitas medis di rumah sakit milik pemerintah daerah itu.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon, menilai pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD) RS SK Lerik masih belum optimal dan membutuhkan penataan ulang secara menyeluruh. Hal itu disampaikannya usai kegiatan monitoring.

Menurut Jemari, kondisi UGD saat ini terkesan sempit sehingga menghambat kenyamanan dan efektivitas pelayanan. Ia mendorong manajemen rumah sakit untuk membongkar sekat-sekat ruangan agar area pelayanan menjadi lebih luas dan terbuka. Selain itu, fasilitas penunjang seperti kursi pasien dan tirai pembatas dinilai perlu diganti agar lebih layak dan representatif.

Komisi IV juga menyoroti persoalan teknis pada alat pengisian oksigen yang belum berfungsi optimal. Kendala tersebut disebabkan keterbatasan daya listrik serta kerusakan mesin yang memerlukan penanganan tenaga ahli.

DPRD mendesak manajemen RS SK Lerik segera mengambil langkah konkret, baik melalui perbaikan maupun opsi tukar tambah, agar alat medis tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Anggaran yang sudah dikeluarkan harus sejalan dengan keberfungsian alat. Jangan sampai menjadi mubazir,” ujar Jemari.

Terkait aspek administratif, DPRD telah menerima penjelasan dari Direktur RS SK Lerik mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sempat bergulir ke ranah yudikatif. Permasalahan tersebut dinyatakan telah selesai dan kini tinggal menunggu konfirmasi dari Kejaksaan Negeri.

Dengan selesainya persoalan administratif, Komisi IV mendorong manajemen RS SK Lerik untuk kembali memfokuskan perhatian pada peningkatan mutu pelayanan. Rumah sakit daerah itu diharapkan mampu bersaing dengan rumah sakit swasta, khususnya dalam pelayanan pemeriksaan kesehatan rutin bagi aparatur sipil negara (ASN) dan anggota DPRD.

Peningkatan standar pelayanan dinilai penting untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Selama 2024–2025, sebagian layanan kesehatan, termasuk pemeriksaan kesehatan rutin, tercatat dialihkan ke rumah sakit di luar daerah akibat keterbatasan dokter spesialis serta faktor kenyamanan fasilitas.

Komisi IV menargetkan pembenahan layanan RS SK Lerik dapat dilakukan secara menyeluruh. Selain perbaikan sarana dan prasarana, rumah sakit ini diharapkan segera melengkapi tenaga dokter spesialis, termasuk spesialis paru, serta memperbaiki sejumlah titik kerusakan gedung. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan publik di Kota Kupang.

Komentar Anda?

Related posts