Bank NTT Jalin Kerja Sama dengan LPK Musubu, Perkuat Pembiayaan Aman bagi Pekerja Migran

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, KUPANG – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menjalin kerja sama dengan PT AP Bali Konsultan Bisnis melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu untuk menghadirkan skema pembiayaan yang aman, legal, dan berkelanjutan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena di Kantor Pusat Bank NTT, Kupang, Senin (19/1/2026).

Kerja sama ini dinilai menjadi langkah konkret Pemerintah Provinsi NTT bersama Bank NTT dalam menjawab persoalan klasik pekerja migran, terutama terkait pembiayaan pra-keberangkatan yang selama ini kerap menjadi hambatan utama dan mendorong praktik pinjaman informal berisiko.

Gubernur Melkiades Laka Lena menegaskan, PKS ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran sejak tahap awal penempatan. Menurut dia, pembiayaan yang disiapkan melalui jalur resmi akan memberikan rasa aman bagi calon pekerja migran yang telah dipersiapkan secara profesional.

“Ini solusi nyata bagi pekerja migran asal NTT, khususnya soal pembiayaan. Dengan skema ini, mereka yang berangkat melalui jalur resmi tidak lagi dibebani kekhawatiran biaya,” ujar Melkiades.

Melalui kerja sama tersebut, Bank NTT menyediakan fasilitas pembiayaan bagi peserta program magang (internship) dan pekerja migran binaan LPK Musubu. Pembiayaan mencakup seluruh biaya persiapan hingga keberangkatan bekerja ke luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku.

Gubernur menjelaskan, skema pembiayaan yang digunakan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus pekerja migran. Dalam skema ini, biaya persiapan ditanggung oleh Bank NTT, sementara pengembalian kredit dilakukan setelah pekerja migran resmi ditempatkan di negara tujuan.

“Skema ini memutus ketergantungan pada rentenir. Negara hadir memastikan pembiayaan yang aman, legal, dan tidak memberatkan pekerja migran,” kata Melkiades.

Program pembiayaan tersebut menggunakan skema Kredit Pekerja Migran dengan plafon pinjaman berkisar Rp 75 juta hingga Rp 100 juta per peserta, masa angsuran maksimal satu tahun, serta dilengkapi perlindungan asuransi kredit sesuai ketentuan Bank NTT. Dalam pelaksanaannya, LPK Musubu berperan memberikan rekomendasi peserta, pendampingan, serta pemantauan pembayaran kredit guna meminimalkan risiko.

Gubernur Melkiades menambahkan, fasilitas KUR khusus PMI ini diberikan karena Bank NTT dinilai memiliki kondisi keuangan yang sehat serta kapasitas pembiayaan yang memadai. Selain itu, kerja sama hanya dilakukan dengan lembaga yang legal, kredibel, dan patuh terhadap regulasi.

Sementara itu, Direktur Utama Bank NTT Charli Paulus menyatakan, kerja sama ini membuka akses pembiayaan berbunga rendah sekaligus memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta magang dan pekerja migran asal NTT.

“Kami ingin memastikan seluruh proses penempatan pekerja migran berlangsung secara legal, transparan, dan bertanggung jawab. Dampaknya bukan hanya bagi pekerja migran, tetapi juga bagi pembangunan ekonomi daerah,” ujar Charli.

Ia menegaskan, Bank NTT terbuka untuk menjalin kerja sama serupa dengan lembaga lain sepanjang memenuhi persyaratan legalitas dan tata kelola yang baik.

Bagi PT AP Bali Konsultan Bisnis, kerja sama ini memberikan kepastian pembiayaan bagi peserta didik LPK Musubu asal NTT yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki kontrak kerja resmi di negara tujuan.

Melalui skema pembiayaan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT berharap penempatan pekerja migran ke luar negeri dapat berlangsung lebih terencana, aman, dan bermartabat, sekaligus memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi daerah dan keluarga pekerja migran.

Komentar Anda?

Related posts